Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026
Diduga Rp1,1 M Kerugian Negara Di Mark Up dan Penggelapan Dana Desa Rp800 Juta

Kejari Deliserdang Menggeledah Kantor Desa Percut

- Selasa, 26 September 2017 11:01 WIB
371 view
Kejari Deliserdang Menggeledah Kantor Desa Percut
SIB/Roni Hutahaean
DIGELEDAH: Kantor Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang saat digeledah pihak Kejari Deliserdang, Senin (25/9).
Deliserdang (SIB) -Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang melakukan penggeledahan di Kantor Desa Percut ,Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang Senin siang (25/9). Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan mark up kerugian uang negara mencapai Rp1.1 miliar dari anggaran APBN dan penggelapan anggaran Dana Desa sebesar Rp 800 juta .

Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Asep Maryono SH  kepada SIB di ruang kerjanya  membenarkan adanya tim Kejari Deliserdang melakukan penggeledahan di Kantor Desa Percut. Hal itu dilakukan pihaknya berkaitan dengan dugaan mark up dana APBN sebesar Rp 1,1 miliar  dan Rp 800 juta  Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2016  yang diduga dikorupsi.

Katanya, dari  penggeledahan itu disita 15 dokumen penting  sebagai barang bukti dan unsur pendukung data. Di antara yang disita yakni alokasi dan laporan perincian anggaran, rekening koran dari Bank Sumut Cabang Tembung tahun 2016, laporan realisasi anggaran dan lain sebagainya.

"Jadi, bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa Pemerintah Desa Percut tidak melaksanakan 3 kegiatan untuk Pembangunan Desa, yang anggarannya berasal dari Dana Desa. Kita lakukan penyelidikan, ternyata kuat dugaan bahwa laporan warga itu benar" tutup Asep Maryono. (C05/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru