Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025
Dugaan Korupsi Pajak Galian C

Kejari Batubara Tetapkan Kadispenda dan Mantan Bendahara Tersangka

- Jumat, 20 Oktober 2017 11:40 WIB
641 view
Kejari Batubara Tetapkan Kadispenda dan Mantan Bendahara Tersangka
Batubara (SIB) -Kejari Batubara menetapkan dua  tersangka  kasus  korupsi pajak galian C tahun 2015 di Dinas Pendapatan  Batubara, setelah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.

Kedua tersangka tersebut yakni Kepala Dinas Pendapatan Batubara ZL dan mantan Bendahara Dispenda ZN.  Sedangkan kerugian negara dalam kasus itu ditaksir ratusan juta rupiah.

"Benar, Kadispenda dan mantan Bendahara Dispenda sudah kita tetapkan tersangka dalam kasus korupsi pajak galian C, "ungkap Kajari Batubara Eko Adhyaksono didampingi Ketua Tim Richard Sihombing  kepada wartawan, Kamis (19/10)

Eko menambahkan,  dalam kasus ini pajak galian C yang seharusnya disetorkan ke PAD, tapi disalahgunakan. "Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir ratusan juta rupiah. Namun untuk resminya penyidik sedang berkordinasi dengan BPK untuk menghitungnya,"jelasnya. (E16/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru