Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Kejari Labuhanbatu Periksa Pekerja Proyek Tower Wifi Desa

- Sabtu, 11 November 2017 11:41 WIB
539 view
Kejari Labuhanbatu Periksa Pekerja Proyek Tower Wifi Desa
Rantauprapat (SIB)- Setelah memeriksa 72 kepala desa dari 7 kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Pemkab Labuhanbatu Zaid Harahap, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu memanggil dan memeriksa pelaksana pekerjaan pengadaan dan pemasangan tower wifi seluruh desa di Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (10/11).

Pantauan SIB, Marwin Siregar yang di sebut-sebut sebagai pelaksana pekerjaan dari CV RZ dan ZK diperiksa di ruang bagian intelijen. Marwin berhadapan dengan anggota tim intel, Donny Nababan SH dan Dicky Aditya SH.

Informasi yang diperoleh, Marwin sudah datang ke kejaksaan itu pukul 10:00 WIB. Kemudian sebelum waktu sholat Jumat, Marwin dipersilakan sholat.
"Setelah Jumat, bapak itu datang lagi dan melanjutkan menghadapi pemeriksaan di ruangan Dicky," sebut sumber di Kejari tersebut.

Sumber menyebut, Marwin Siregar yang di sebut-sebut ipar bupati itu diperiksa hingga pukul 17:00 WIB. Ia dipanggil dan diperiksa terkait dugaan korupsi proyek 'wajib' pengadaan dan pendirian tower wifi serta website 75 desa di 7 kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu yang santer di sebut-sebut melibatkan anak bupati. Daerah ini memang memiliki 9 kecamatan, tetapi Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan membina (seluruhnya) kelurahan, tidak memiliki desa.

Meski demikian, banyak pihak mensinyalir perusahaan pengadaan tower wifi dan website seluruh desa di Labuhanbatu diduga fiktif.

Namun, terkait pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pekerja pengadaan tower wifi tersebut, belum diperoleh keterangan resmi dari Kajari maupun Kasi Intel.

"Maaf ya, rekan-rekan. Kami belum bisa kasih keterangan. Ini masih klarifikasi dari Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data)," sebut Kasi Intel, Ricardo Marpaung menjawab sejumlah wartawan di ruang kerjanya.

Seluruh desa di Kabupaten Labuhanbatu 'diwajibkan' serentak membangun tower wifi dan website menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2017. Anggaran pengadaan menara triangle itu di sebut-sebut mencapai Rp40 juta. Dananya diduga di-mark-up (penggelembungan/pembengkakan dana). Bahkan tercium aroma korupsi, kolusi dan nepotismenya. Sebab, pemborongnya di sebut-sebut anak bupati.

Penelusuran SIB di internet yang memuat sejumlah laman penyedia jasa pemasangan tower wifi, setiap batang/1 stik 5 meter tower triangle wifi untuk pemasangan area Medan, penyedia jasa mematok harga Rp1.2 juta - Rp1.5 juta. Sedangkan untuk pemasangan tower triangle setinggi 25 meter akan dibutuhkan stik sambung 5 batang, sehingga biaya yang dibutuhkan untuk membangun tower triangle setinggi 25 meter berkisar Rp6 juta-Rp7,5 juta.

Harga yang ditawarkan oleh para penyedia jasa pemasangan menara wifi tersebut sudah termasuk kabel sling, tapak pondasi, instalasi wifi berupa modem dan router serta biaya maintenance/pamasangan. Namun harga tersebut di luar biaya transportasi dan akomodasi.

Sementara, untuk jasa pembuatan website, sejumlah programer menawarkan jasa berkisar Rp3,5 juta sampai Rp5 juta.

Jika ditotal kebutuhan anggaran sewajarnya dalam pembangunan tower wifi dan pembuatan website desa berkisar Rp9,5 juta sampai Rp12,5 juta, di luar biaya transportasi, akomodasi teknisi dan pajak pertambahan nilai (PPn).

Dalam proyek ini di sebut-sebut ada pemufakatan 'jahat' antara anak bupati dengan Kadis PMDK. Namun hal itu dibantah putra Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Baikandi Ladomi Harahap.

Setelah Kadis PMDK, Zaid Harahap diperiksa di Kejari Labuhanbatu, Kamis (9/11), tidak berkomentar saat ditanyai wartawan. Dia "no comment" sambil meninggalkan wartawan menuju mobilnya lalu pergi.

Sebelum masalah proyek 'wajib' ini ditangani Kejari Labuhanbatu, Kadis PMD/K Zaid Harahap ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan mark-up anggaran pendirian tower wifi 75 desa se Labuhanbatu, mengaku tidak mengetahui masalah tersebut, dan menyebut itu gawean Kades.

"Kami kan tidak tahu itu (dugaan mark up pembuatan tower wifi desa), karena yang punya gawean itu kepala desa. Mereka yang tahu berapa tingginya, berapa harganya, bagaimana spesifikasinya dan bagaimana prosesnya. Itu urusan kepala desa," kata Zaid. (BR6/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru