Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Desember 2025

Akibat Narkoba, Anak Ancam Bunuh Ibu Kandungnya

- Kamis, 14 Desember 2017 11:31 WIB
377 view
Akibat Narkoba, Anak Ancam Bunuh Ibu Kandungnya
Patumbak (SIB)- Polsek Patumbak meringkus FT (35), warga Jalan Lantasan Baru Cinta Damai Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, tersangka pengancaman terhadap ibu kandungnya S Boru Gurusinga.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin dalam keterangan persnya, Rabu (13/12) mengatakan, tersangka ditangkap Selasa (12/12) sekira pukul 17.00 WIB, setelah sebelumnya menerima laporan ibu kandung tersangka dengan LP/XII/2017/SU/Sek Patumbak.

"Setelah menerima laporan korban, tersangka saat akan ditangkap sempat melarikan diri, dan akhirnya diringkus. Dari tersangka diamankan senjata tajam jenis belati lengkap dengan sarungnya," kata Kanit sembari menjelaskan saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Patumbak untuk pemeriksaan lanjut.

Menurut keterangan Kanit, tersangka mengancam bunuh ibu kandungnya karena dipengaruhi Narkoba (diduga sakau).

Lanjut mantan Kanitres Polsek Medan Timur ini, saat diinterogasi tersangka yang bertubuh kekar itu juga mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan dengan kasus Pasal 338 KUUHPidana (pembunuhan), UU No 35, Tahun 2009 (kasus Narkoba) dan Pasal 351 KUHPidana (kasus penipuan).

"Atas perbuatannya, FT dipersangkakan melanggar Pasal 368 KUHPidana tentang pengancaman, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun kurungan," tutup Kanit. (A20/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru