Jakarta (SIB) -Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan Bidang Hukum Trimedya Panjaitan SH MH berpendapat, kinerja Kejaksaan Agung saat ini masih jalan di tempat dalam menegakkan hukum. Penyebabnya, belum diketahui dengan jelas, namun diprediksi salah satu faktornya adalah karena Jaksa Agung berasal dari partai politik.
Penilaian itu disampaikan Trimedya Panjaitan dalam seminar nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun PDI-P 2017, Kamis ( 21/12) di Hotel Acasia, Jalan Kramat Raya Matraman, Jakarta Pusat. Seminar sehari yang dibuka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto itu dihadiri 1000 orang kader dan simpatisan partai berlambang kepala banteng, moncong putih tersebut.
Tampil sebagai narasumber antara lain Prof Romli Atmasasmita, Ganjar Laksmana Bonaprapta, Irman Putra Sidin, Brigjen Fadil M Imran (Direktur Siber Polri), Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Irjen Prof Dr Iza Fadri yang mewakili Kapolri, dan Ketua Bapilu PDIP Bambang Dwi Hartono.
Seminar nasional itu digelar sebagai salah satu bentuk evaluasi penegakan hukum sepanjang tahun 2017. "Tetapi mohon maaf, PDI-P menentang politisasi hukum, dengan pengertian siapapun dan untuk apapun tidak boleh ikut campur terkait posisi Jaksa Agung" kata Trimedya Panjaitan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI menuding Jaksa Agung melakukan politisasi terhadap sejumlah partai politik (Parpol), yang bukan satu partainya. Bahkan, PDI-Perjuangan termasuk salah satu korban di urutan kedua setelah Partai Golkar.
"Terus terang saja ya, tiga orang kader PDI Perjuangan telah menjadi korban. Seakan diintip dulu dari partai mana, lalu diintip dosanya, meskipun dari Partai Golkar yang paling banyak," ucap Trimedya Panjaitan seraya memambahkan, mengenai hal ini sebenarnya sudah diingatkannya dalam rapat kerja (Raker) Kejaksaaan Agung bersama Komisi III DPR, dengan tujuan supaya politisasi jangan sampai terjadi pada Tahun 2018 mendatang.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan apa yang dikatakan Trimedya adalah bentuk evaluasi penegakan hukum selama 2017. Sebab, PDIP menentang politisasi hukum oleh siapa pun serta tak ikut campur terkait posisi Jaksa Agung.
"PDIP menentang setiap upaya politisasi hukum, siapa pun yang melakukan. Penggantian Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden, seperti beberapa waktu lalu pergantian Panglima TNI. PDIP tidak campur tangan," ucap Hasto. Menurutnya, PDI Perjuangan menilai perlu ada evaluasi terhadap lembaga hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) guna membenahi dan memperbaiki kekurangan di lembaga tersebut.
"Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan besar, KPK dituntut bekerja profesional dan sesuai tata tertib hukum acara. Sebab dengan kewenangan itu, tidak menutup kemungkinan KPK "bermain mata" dengan oknum tertentu" ucap Hasto sembari menyebutkan, sesudah reformasi semua institusi berbenah termasuk parpol memperbaiki diri.
Sebab, di masa lalu, dengan kewenangan yang cukup besar kita tidak bisa menutup mata bagaimana oknum di KPK yang berafiliasi dengan kepentingan politik di luarnya.
Menurutnya, angket KPK digulirkan dan dibentuk bukan untuk melemahkan atau memojokkan lembaga anti rasuah tersebut melainkan sebagai bagian chek and balance.
Hasto pun mengkritik sejumlah kejanggalan proses hukum yang dijalankan KPK dalam menetapkan sejumlah tersangka dan ini harus menjadi evaluasi. Buktinya di persidangan praperadilan bagaimana sprindik dikeluarkan dan kemudian proses-proses, bukti-bukti dikumpulkan untuk menetapkan tersangka ternyata tidak kuat sebagai bukti otentik yang memiliki kekuatan dalam hukum sehingga perlu dievaluasi.
Hasto juga menekankan bagaimana KPK lebih mengedepankan upaya pencegahan ketimbang operasi tangkap tangan ( OTT). "Perlu evaluasi apakah dengan banyak OTT, menciptakan efek jera. Itu sebenarnya yang dilakukan PDIP," tukasnya.
(J01/d)