Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Penggelapan Tanah, Sandiaga Yakin Tak Terlibat Pidana

- Jumat, 19 Januari 2018 10:55 WIB
311 view
Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Penggelapan Tanah, Sandiaga Yakin Tak Terlibat Pidana
SIB/ANT/ Galih Pradipta
SANDI DIPERIKSA KASUS PENGGELAPAN TANAH: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melambaikan tangan kepada wartawan saat memasuki ruangan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah
Jakarta (SIB) -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno memastikan tidak terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan penjualan aset tanah PT Japirex di Curug, Tangerang. Sandiaga menyebut penjualan aset Japirex tersebut murni perdata.

"Saya yakin, haqqul yakin bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan itu (Japirex) sudah dibekukan dan ini murni perdata," ujar Sandiaga kepada wartawan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).

Menurut Sandiaga, pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan tambahan. "Ada 8 pertanyaan yang sudah saya klarifikasi semua seputar tanah," imbuhnya.

Sandiaga mengatakan seluruh direksi dan pemegang saham menyetujui agar perusahaan tersebut diliquidasi. Adapun Sandiaga di perusahaan ekspor tersebut merupakan pemegang saham dan komisaris utama.

"Tanah yang dalam proses liquidasi dijual untuk memenuhi syarat liquidasi dan waktu itu sudah disetujui semuanya dan saya sudah berikan semua keterangan," lanjutnya.

Sandiaga diperiksa sejak siang. Pemeriksaan Sandiaga berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Sandi pulang bersama ajudannya dengan menumpang mobil Toyota Innova warna hitam bernopol B 1135 RFN.

Sandiaga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan tanah senilai Rp 8 miliar yang dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Djoni Hidajat dan RR Fransiska, pada tahun 2012. Sertifikat tanah tersebut atas nama Andreas.

Siap Diperiksa Lagi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan bersikap kooperatif terkait dengan penyelidikan polisi dalam kasus dugaan penggelapan tanah aset PT Japirex.
Bila masih diperlukan, Sandiaga siap memenuhi panggilan polisi kembali.

"Insyaallah hari ini pemeriksaan selesai. Tapi seandainya ada pertanyaan tambahan lagi, karena ada laporan lagi yang masuk untuk kasus yang sama juga, oleh orang yang sama juga, kemudian nanti kalau seandainya diperlukan, saya akan hadir lagi di sini," jelas Sandi.

Sandi mengatakan, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan menaati hukum. Meski demikian, ia berkeyakinan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang melawan hukum.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, tentunya saya harus tetap mendukung proses investigasi dan proses untuk memenuhi syarat-syarat sesuai dengan kaidah hukum, tentunya kami kooperatif," sambung Sandi. (detikcom/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru