Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025
Kadishub Kota Medan, Reinward Parapat:

Banyak AKAP ‘Lintas Medan’ yang Bandel, Tapi Kemenhub Tak Tegas

- Selasa, 30 Januari 2018 11:57 WIB
381 view
Banyak AKAP ‘Lintas Medan’ yang Bandel, Tapi Kemenhub Tak Tegas
Reinward Parapat
Medan (SIB) -Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Drs Reinward Parapat akhirnya angkat bicara tentang operasional armada bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) Sempati Star yang diprotes publik di Sumut dan di Riau karena dinilai melanggar ketentuan, misalnya melakukan aksi 'sambar' penumpang di Medan pada rute Banda Aceh--Pekanbaru, mengoperasikan armada bus model bertingkat (double decker) yang diduga tak ada izin dari Kemenhub-Dirjen Angkutan Darat, tidak memenuhi kewajiban KPS untuk mangkal di terminal umum Pinangbaris, plus melakukan banting harga pada tarif Medan-Pekanbaru yang seharusnya Rp150.000 per penumpang menjadi Rp100.000.

"Betul, selama ini memang banyak armada atau bus AKAP bandel dan tidak mengikuti aturan seperti yang dari Aceh tujuan kota atau propinsi lain via Medan ini. Bukan hanya Sempati Star, armada bus dari perusahaan AKAP lainnya pun sudah sering kita tegur lalu kita laporkan ke menteri karena tidak mengindahkan teguran atau peringatan kita. Bila perlu anda boleh lihat semua surat-surat kita yang sudah kita layangkan ke perusahaan AKAP itu dan juga yang ke menteri (Menhub). Tapi begitulah, pihak kementerian (Kemenhub) sepertinya tidak tegas. Faktanya sampai sekarang memang belum nampak tindakannya," cetus Reinward Parapat kepada SIB melalui telepon selulernya Sabtu pagi (27/1), ketika menghubungi SIB setelah dipesan sms pada Kamis dan Jumat sebelumnya.

Secara khusus dia mengakui, pihaknya selama ini sebenarnya sudah 'lelah' karena berulang kali mengingatkan agar armada AKAP dari Aceh tujuan Pekanbaru itu mengikuti aturan untuk singgah atau mangkal di terminal AKAP yang ditentukan berdasarkan kartu pengawasan (KPS), yaitu di Pinangbaris, baik armada bus model standar body maupun model double decker seperti yang baru dioperasikan pihak Sempati Star tujuan Banda Aceh-Pekanbaru via Medan.

Hanya saja, ujar Parapat, pihaknya belakangan ini sulit bertindak langsung pasca teguran dan peringatan melalui surat-surat tersebut, antara lain karena izin-izin operasional armada AKAP itu sepenuhnya wewenang kementerian, plus adanya kebijakan fungsi terminal AKAP yang saat ini sedang proses peralihan atau serahterima kepada pihak kementerian, karena terminal tersebut selanjutnya akan dikelola oleh Kementerian Perhubungan.

"Izin operasinal bus-bus AKAP itu memang dari kementerian, tapi rekomendasinya kan dari pihak Dishub propinsi, baik yang dari Dishub Aceh maupun Dishub Sumut selaku daerah lintasan. Kalau wewenang kita Dishub Kota Medan ya, yang terkait KPS untuk wajib singgah dan mangkal di terminal. Harusnya, dengan KPS itu mereka bus-bus AKAP itu dengan sendirinya harus masuk ke terminal tanpa harus dibilangi atau diperingatkan. Kami sudah pusing dan sakit kepala mengingatkan mereka terus. Akhirnya kami terpaksa bertindak tegas di lapangan untuk mengangkat (menderek) bus-bus yang melanggar aturan, seperti bus KUPJ Tour dan bus Padang Bolak yang kami angkat kemarin itu," katanya sembari memaparkan fakta lain sebagai kenakalan atau 'kebandelan' bus-bus itu.

Sementara itu, pihak Kemenhub RI belum bisa dikonfirmasi tentang gejolak yang timbul di Sumut dan Riau atas operasional kalangan armada AKAP seperti Sempati Star tujuan Banda Aceh--Pekanbaru, khususnya akibat operasional armada model bus bertingkat (double decker) yang di sebut-sebut belum mendapatkan izin dari Kemenhub.

Hingga Senin (29/1), Direktur Angkutan Multimoda Kemenhub, Cucu Mulyana, tidak mengangkat ponsel dan tidak membalas pesan sms yang dilayangkan SIB sejak Jumat (26/1) pekan lalu, setelah memperoleh nomor ponselnya dari kalangan praktisi jasa transportasi di Medan.

Di lain pihak, pihak operator Sempati Star sebelumnya terkesan enggan dikonfirmasi di kantor perwakilan merangkap pool dan loket di Jalan Asrama Pondok Kelapa kawasan batas ring road Gatot Subroto Medan, pada Kamis (25/1) kemarin. Alasannya, pihak manajemen AKAP itu berkantor di Aceh dan  terkesan 'enggan' dikonfirmasi ketika akan ditemui SIB.

Unsur pimpinan perusahaan angkutan itu, yang di sebut-sebut bernama Muchlis sebagai pemilik (owner) disebut berkantor di Aceh dan hanya sesekali datang ke Medan. Seorang karyawati di loket ruang 2 kantor Medan menelepon seseorang di kalangan manajemen untuk melayani konfirmasi SIB, karena tidak bersedia memberikan nomor ponsel Muchlis pemilik perusahaan AKAP tersebut, dan orang-orang di kantor atau loket Medan mengaku tak berwenang dikonfimasi pers. (A04/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru