Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Oktober 2025

Pangkas Biaya Pilkada, Wali Kota Padangsidimpuan dan Bupati Palas Terancam Kena Sanksi Hukum

- Sabtu, 10 Februari 2018 11:41 WIB
732 view
Pangkas Biaya Pilkada, Wali Kota Padangsidimpuan dan Bupati Palas Terancam Kena Sanksi Hukum
Medan (SIB)- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sumut akan melaporkan Wali Kota Padangsidimpuan, Andar Amin Harahap dan Bupati Padanglawas, Ali Sutan Harahap ke Mendagri pasca pengurangan dan pemangkasan anggaran pelaksanaan Pilkada di 2 daerah tersebut.

"Kita sangat terkejut diberitahukan adanya pengurangan dan pemangkasan anggaran pelaksanaan Pilkada di 2 daerah itu, karena sebelumnya telah ada kesepakatan bersama dan pernyataan kesanggupan tentang hal tersebut. Sehingga hal ini sangat bisa mengancam pelaksanaan Pilkada serentak Juni 2018 di kedua daerah tersebut. Maka dari itu kita akan melaporkan hal ini ke Mendagri," tegas Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik kepada Wartawan di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (9/2) sore.

Dijelaskan Nazir, Wali Kota Padangsidimpuan memotong atau mengurangi anggaran untuk Pilkada Rp 3,5 miliar dan Bupati Padanglawas mengurangi anggaran Rp 1 miliar.

"Kita sudah membuat kesepakatan dengan mereka, sebelumnya (Wali Kota Padangsidimpuan dan Bupati Padanglawas) tentang kesanggupan mereka melaksanakan Pilkada di daerahnya. Namun menjelang penetapan calon kepala daerah, mereka tiba - tiba  menyatakan tidak sanggup dengan alasan macam - macam, dan ini membuat kita pusing bagaimana caranya menutupi anggaran yang mereka pangkas tersebut," keluh Nazir.

Ketika ditanya apa  akibat bila dana yang dipotong tersebut tidak tertutupi, Nazir dengan tegas menyatakan Pilkada di dua daerah itu terpaksa harus diundurkan. Selain itu, sikap Wali Kota Padangsidempuan dan Bupati Padanglawas itu juga akan berdampak ke ranah hukum karena bisa mengganggu pelaksanaan Pilkada. Bahkan bisa mengarah kepada wan prestasi (ingkar janji) masuk ranah perdata.

"Bagaimanalah kita mengatasi ini, apa yang harus kami lakukan, apa mungkin kami mengurangi mata acara yang sudah disusun. Sehingga bisa menutupi kekurangan ini," ujar Nazir seraya menghela napasnya.

Tapi yang jelas katanya, KPU Sumut akan melaporkan hal ini ke  Mendagri untuk mencari solusi terbaik, apakah Pilkada di dua daerah tersebut ditunda atau dilanjutkan.(A14/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru