Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025

Cuti Bersama Pemko Medan Mulai 11 Juni 2018, Sebagian Pelayanan Publik Buka Saat Lebaran

- Rabu, 06 Juni 2018 11:10 WIB
392 view
Cuti Bersama Pemko Medan Mulai 11 Juni 2018, Sebagian Pelayanan Publik Buka Saat Lebaran
Medan (SIB) -Terkait cuti bersama lebaran jadi 7 hari berdasarkan SK Menteri, Pemko Medan mengikuti kebijakan tersebut. Cuti bersama diselenggarakan mulai Senin (11/6). Namun karena Jumat-Minggu, 8-10 Juni merupakan hari libur biasa, maka para pegawai sudah mulai meliburkan diri di tanggal itu.

"Walaupun cuti bersama dimulai Senin, para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai libur Jumat mendatang," ujar Kabag Humas Pemko Medan Ridho kepada SIB saat dihubungi via selularnya, Selasa (5/6).

Namun untuk pelayanan publik juga hampir semua libur dan buka kembali setelah libur Lebaran. Namun beberapa dinas atau badan masih tetap buka walau libur Lebaran seperti RSU Pirngadi Medan dan petugas kebersihan masih bekerja seperti biasanya.

"Tidak mungkin pasien ditelantarkan tanpa ada yang mengurusinya," ujarnya lagi. Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mengambil kebijakan untuk menugaskan anggotanya bekerja melayani masyarakat khususnya bagi ASN yang tidak merayakan lebaran dan tidak pulang mudik.

"Selain itu, bagi para ASN yang bersedia bekerja walaupun hari raya karena tidak pulang kampung, Pemko Medan menyediakan bonus bagi mereka," ujarnya tanpa merinci besaran bonus yang akan diberikan. (A13/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru