Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Pemprovsu Bersama Stakeholder Diturunkan Mencari Korban

- Rabu, 20 Juni 2018 10:13 WIB
713 view
Pemprovsu Bersama Stakeholder Diturunkan Mencari Korban
SIB/Dok
BAHAS: Plh Gubsu Dr Hj R Sabrina bersama mantan Wagubsu Dr Hj Nurhajizah Marpaung SH MH, anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Bupati Simalungun JR Saragih membahas langkah penanganan korban kapal tenggelam KM Sinar Bangun di Posko Pelabuhan Tigaras Kecam
Simalungun (SIB) -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bersama stakeholder diturunkan untuk mencari korban tenggelamnya Kapal Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba.

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sabrina menyampaikan hal tersebut kepada wartawan ketika melakukan pencarian di Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean, Selasa (19/6).

"Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Samosir bersama Basarnas, BPBD, Pol Airud, Marinir kita turunkan untuk mencari para korban", katanya.

 Namun pihaknya belum bisa mengetahui jumlah penumpang kapal yang tenggelam karena saat ini pihak Pemkab Simalungun dan Samosir masih membuka posko pengaduan.

Buka Dapur Umum
Bupati Simalungun JR Saragih menyampaikan bahwa pihaknya membuka dapur umur berada di kompleks Dermaga Tigaras.

Jadi para keluarga korban, Basarnas, BPBD, Pol Airud dan seluruh pihak yang terlibat dapat memanfaatkan dapur umum tersebut. Hal senada juga disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

 "Atas kejadian ini, kami atas nama Pemkab Simalungun menyampaikan turut berduka cita", katanya.   

Ombak Capai 2 Meter
Sementara itu Kasubdit Manajemen Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Sumatera Utara Feriomex kepada wartawan mengatakan untuk cuaca  diprediksi siang hari berpotensi hujan dengan tinggi gelombang pagi hari 0,5 sampai 2 meter, siang hari 0,5 sampai 1,5 meter dan sore 0,5 hingga 2 meter.

 Sedangkan arah angin dari barat hingga barat laut dengan kecepatan 10 sampai 30 km per jam. Oleh karenanya perlu diwaspadai angin kencang dengan kecepatan angin diatas 30 km per jam. Untuk itu penyeberangan kapal motor tidak diperkenankan untuk berlayar.

Sedangkan Dwi Haryanto Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Balige mengatakan para korban baik yang ada di rumah sakit dan yang meninggal dunia akan ditanggung biaya perobatan bagi yang sakit dan yang meninggal akan diberi santunan sebesar Rp 50 juta.

 "Berdasarkan data yang kami peroleh satu orang yang meninggal atas nama Tri Suci Wulandari warga Aceh Tamiang", sebut Dwi.(D04/D14/H06/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru