Tarutung (SIB)- Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Dr Darwin Lumbantobing mempersoalkan pelantikan Direktur Rumah Sakit (RS) HKBP Balige oleh Ketua Yayasan Kesehatan HKBP Trimedya Panjaitan baru-baru ini, di Hotel Grand Aston Medan, karena dinilai tidak melalui prosedur dan tanpa proses yang seharusnya.
"Proses perekrutan, pengangkatan dan pelantikan Direktur RS HKBP Balige tidak berdasarkan mekanisme pengangkatan sebagaimana diatur dalam Akta Pendirian Yayasan Kesehatan HKBP," ujar Ketua Dewan Pembina Yayasan Kesehatan HKBP tersebut dalam konferensi pers, Senin (25/6), di Aula Opal Kantor Pusat HKBP di Pearaja Tarutung.
Dengan begitu, Pdt Darwin Lumbantobing sangat menyesalkan tindakan Trimedya Panjaitan yang telah membuat munculnya beragam pertanyaan dari anggota Dewan Pembina Yayasan Kesehatan HKBP dan warga HKBP.
"Karena hal itulah, maka kami merasa penting untuk memberitahukan kepada publik, agar publik, juga pejabat-pejabat, praeses HKBP, pendeta resort, Majelis Pekerja Sinode Godang dan warga jemaat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
Mengingat begitu pentingnya penjelasan ini diketahui publik, maka dalam konferensi pers tersebut, Ephorus HKBP juga menghadirkan Kepala Departemen (Kadep) Koinonia Pdt Dr Martongo Sitinjak, Kadep Marturia Pdt Dr Anna Vera Pangaribuan dan seluruh Kepala Biro Kantor Pusat HKBP.
"Seyogianya kami Dewan Pembina Yayasan Kesehatan melaksanakan rapat saat ini. Namun berhubung anggota dewan pembina lainnya yakni Sekjen HKBP Pdt David Farel Sibuea dan Kadep Diakonia Pdt Debora P Sinaga sedang tugas di luar negeri, maka kami undur minggu depan," ujarnya.
Walau begitu, Ketua Dewan Pembina telah mengambil sikap atas tindakan Ketua Yayasan yang tidak sesuai ketentuan tersebut.
"Sikap kami adalah memerintahkan Ketua Yayasan melakukan proses perekrutan calon Direktur RS HKBP Balige sebagaimana ketentuan Akta Pendirian. Lakukan penjaringan, lalu sampaikan beberapa nama untuk salahsatunya dipilih dan ditetapkan Dewan Pembina," tegasnya.
Dijelaskan, kekosongan pejabat Direktur RS HKBP Balige telah terjadi sejak November 2017 lalu, di mana direktur lama dr Suryadi Panjaitan dilantik menjadi Direktur RSU Pirngadi Medan.
"Setelah itu kami menyurati Ketua Yayasan melalui surat nomor 306/I.17/III/2018 meminta agar proses perekrutan dan pengangkatan dilakukan. Tapi tidak ditanggapi, justru yang terjadi adalah dilakukan pelantikan dr Sabam Simatupang menjadi direktur," ucapnya.
Atas tindakan itu, Ephorus menyatakan pelantikan Direktur RS HKBP Balige tidak sah dan dr Sabam Simatupang dilarang melakukan tindakan operasional dan fungsional mengatasnamakan Direktur RS HKBP Balige.
"Sejak hari ini kami minta dilakukan perekrutan dan paling lambat satu bulan ke depan nama-nama calon diajukan ke Dewan Pembinan untuk dipilih satu nama," sebutnya.
TRIMEDYA: SUDAH SESUAI AD/ART
Sementara itu, ketua Yayasan Kesehatan HKBP Trimedya Panjaitan SH MH kepada SIB mengatakan, perekrutan dan pelantikan Direktur RS HKBP Balige yang sudah dilakukannya sudah sesuai aturan dan peraturan. "Kami melakukan pelantikan sudah sesuai AD/ART, saya orang hukum, maka saya tidak mungkin melanggar hukum," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini. (BR7A10/h)