Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026

KPK OTT Kalapas Sukamiskin, Inneke Koesherawati Ikut Diamankan

* Sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana Disegel
- Minggu, 22 Juli 2018 12:07 WIB
510 view
KPK OTT Kalapas Sukamiskin, Inneke Koesherawati Ikut Diamankan
SIB/Detikcom
PUCAT: Inneke Koesherawati berjalan melewati wartawan usai selesai diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7). Istri Fahmi Darmawansyah ini keluar dengan mata berkaca-kaca. Muka Inneke juga tampak pucat.
Jakarta (SIB)- Total 6 orang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, Sabtu (21/7) dinihari. KPK mengamankan napi korupsi kasus satelit monitoring Bakamla, Fahmi Darmawansyah dan istrinya Inneke Koesherawati.

"Ada narapidana korupsi dan istri yang diamankan tim," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (21/7).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut selain Kalapas ikut dibawa napi korupsi dan salah satu anggota keluarga. Napi korupsi diduga memberikan suap terkait fasilitas dan izin keluar lapas.

Setelah OTT Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT tersebut terkait dugaan suap fasilitas dan izin keluar lapas para napi.

"Kalau di Lapas apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," kata Alexander.

Baru Jabat Kalapas 
Wahid Husen, ditangkap KPK, padahal dia baru seumur jagung menjabat Kalapas Sukamiskin.

Wahid baru saja dilantik jadi orang nomor 1 di Lapas Sukamiskin pada Maret 2018, menggantikan posisi Dedi Handoko.

Sebelum menjabat Kalapas Sukamiskin, Wahid menjabat Kalapas 1 Madiun. Pelantikan Wahid jadi Kalapas Sukamiskin digelar di Kementerian Hukum dan HAM.

Harta Kalapas
Wahid diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 600 juta.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir Wahid melaporkan kekayaannya pada 2 Maret 2015. Tercatat kekayaan Wahid sebanyak Rp 608.006.859 dan USD 2.752.

Wahid memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi dan 146 meter persegi di Bandung yang berasal dari perolehan 2006-2009 sebesar Rp 235.950.000.

Sedangkan harta bergeraknya berupa alat transportasi dan mesin lainnya sebesar Rp 335.000.000.

Total kekayaan ini menurun dibanding laporan sebelumnya pada 29 Februari 2014, sebesar Rp 714.609.023.

Tak Ada di Sel
Ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tim tak menemukan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) di dalam selnya.

"Tim kemudian menuju 3 sel lain atas nama Charles Jones Mesang, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana. Karena tak menemukan dua terpidana ini, tim menyegel sel Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Syarif mengatakan hingga saat ini KPK belum mengetahui keberadaan Fuad dan Wawan.

"Mereka seharusnya ada di penjara tapi yang bersangkutan tidak ada di penjara Sukamiskin. Belum diketahui beliau-beliau ada di mana," ujarnya.
Dalam OTT, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) yang didapat dari Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

KPK mengamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.

"(Kemudian) catatan-catatan penerimaan uang, dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil," jelas Laode.

Terkait OTT ini, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, napi korupsi; dan Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.

Fahmi, suami Inneke, diduga menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan keluar-masuk tahanan.

"Diduga pemberian dari FD tersebut terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar-masuk tahanan," terang Syarif. (detikcom/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru