Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Kades Sijambur Akui Kesalahan Transfer DD Rp534 Juta ke Rekening Adik Kandungnya

- Selasa, 07 Agustus 2018 11:42 WIB
732 view
Kades Sijambur Akui Kesalahan Transfer DD Rp534 Juta ke Rekening Adik Kandungnya
Samosir (SIB)- Kepala Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta Judiman Naibaho mengakui kesalahan dan kesilapannya terkait transfer Dana Desa (DD) Rp 534 juta ke rekening pribadi adik kandungnya  Rabu (18/7) lalu.

Hal itu diungkapkannya kepada SIB di ruang kerjanya, Senin (6/8). Dia menjelaskan, awalnya tanggal 18 Juli lalu, dia bersama bendahara desa mengambil uang ke Bank Sumut sebesar Rp 534 juta untuk biaya  perkerasan jalan, pembangunan bak air, honor perangkat desa dan biaya kegiatan pemberdayaan lainnya. 
Kemudian, uang yang telah diambil tersebut, selanjutnya dikirim ke rekening pribadi adik kandungnya, yang juga  penyedia bahan bangunan. Sehingga, dia mengaku, tidak memiliki maksud lain atas pentransferan Dana Desa tersebut.

Selain itu, katanya pentransferan Dana Desa tersebut, karena adanya kekhawatiran uang yang jumlahnya cukup besar itu harus mereka bawa pulang dan disimpan di brankas desa. Sehingga, ada mengambil kebijakan mentransfernya ke rekening adiknya yang juga Wakil Ketua BPD Sijambur.

" Saya mengakui kesalahan dan kesilapan atas ditransfernya uang itu. Saya juga telah dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan dan diajari prosedur penggunaan Dana Desa. Saya juga telah diperintahkan agar uang yang telah ditarik itu,  dikembalikan ke rekening desa,"katanya.

Dia mengatakan kesalahan  itu menjadi pelajaran yang sangat berharga, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai tupoksi. 

Sebelumnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sijambur, Julismen Tamba didampingi tokoh masyarakat desa melaporkan  Judiman Naibaho  ke Polres Samosir atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa TA 2018, Jumat (3/8) lalu. Pasalnya, Dana Desa tersebut  ditransfer ke rekening pribadi Kasman Naibaho.(H06/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru