Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

KPK Periksa 8 Saksi Terkait OTT Pangonal Harahap di Polres Labuhanbatu

* Orang Kepercayaan Pangonal Masih Buron
- Kamis, 09 Agustus 2018 11:40 WIB
417 view
Rantauprapat (SIB)- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu (nonaktif) Pangonal Harahap, Selasa (17/7) malam. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik anti rasuah terhadap Kepala Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan anggotanya serta pihak rekanan, Rabu (8/8), di Aula Yanpiter Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

Informasi dihimpun SIB, ada 8 orang yang diperiksa Kadis PUPR Khairul Fahri Siregar dan bawahannya, Sekretaris DPC PDIP Labuhanbatu Syaiful Nasution dan Afrizal Tanjung, orang kepercayaan Effendy Syahputra alias Asiong Cobra, pengusaha dan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA) yang mengerjakan proyek-proyek besar di Kabupaten Labuhanbatu.

Pantauan wartawan, pagi menjelang siang, Khairul Fahri, Syaiful Nasution dan Afrizal Tanjung dan 5 orang lainnya ASN dari Dinas PUPR datang memenuhi panggilan KPK, dan memasuki ruangan Aula Yanpiter yang tertutup rapat. Mereka dipersilakan duduk di kursi tunggu. Kemudian satu per satu saksi dipanggil menghadap penyidik yang telah menyiapkan laptop.

Seorang penyidik KPK memintai keterangan setiap saksi yang dipanggil. Jarak meja pemeriksaan terhadap Kadis dan anggotanya serta pihak swasta sekitar 5 meter. Meja-meja pemeriksaan disusun berbentuk U.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang ketika dihubungi membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi terkait OTT Bupati Labuhanbatu nonaktif di Aula Yanpiter Mapolres. Katanya, pihaknya hanya memfasilitasi tempat, namun pemeriksaan dilakukan KPK.  "Ya, memang benar ada pemeriksaan sejumlah saksi oleh KPK. Kami hanya memfasilitasi tempat," kata Frido.

Dia juga mengaku tidak tahu siapa yang diperiksa saat itu.

"Yang diperiksa kami tidak tahu siapa aja," sebutnya.
Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam siaran pers yang diterima wartawan menyebut yang diperiksa dari pejabat Dinas PUPR Labuhanbatu dan pihak swasta.
Dalam keterangannya, Febri mengatakan penyidik KPK hingga saat ini masih terus mencari Umar Ritonga yang menjadi buronan dalam kasus ini. Sehingga, katanya, jika ada warga yang mengetahui keberadaan Umar, dapat segera melaporkan ke penyidik KPK yang saat ini berada di Polres Labuhanbatu.

"Tim KPK sekarang berada di Polres Labuhanbatu. Jika ada pihak-pihak yang ingin memberikan informasi terkait keberadaan UMR, dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian setempat," ujarnya. 

BURON
Sebelumnya diberitakan, Pangonal ditangkap KPK pada Selasa (17/7) terkait dugaan transaksi suap dari pengusaha Effendy Sahputra melalui sejumlah orang perantara.

Pengusaha Effendy disebut mengeluarkan cek senilai Rp 576 juta yang dicairkan di Bank Sumut oleh orang kepercayaannya berinisial AT. Duit pencairan cek ini kemudian dititipkan kepada petugas bank, lalu diambil orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga.

Sekitar pukul 18.15 WIB, Umar datang ke bank mengambil uang Rp 500 juta dalam tas keresek yang dititipkan kepada petugas Bank Sumut. Tapi Umar kabur menggunakan mobil saat akan ditangkap. KPK mengatakan sempat mengejar Umar.

Bupati Pangonal dan Umar telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Effendy ditetapkan sebagai tersangka pemberi.

Selain itu, KPK telah menemukan mobil yang disebut digunakan Umar untuk kabur saat akan ditangkap. Bupati Pangonal juga telah meminta Umar untuk menyerahkan diri ke KPK. (detikcom/f/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
BBM Mulai Langka di Saribudolok

BBM Mulai Langka di Saribudolok

Simalungun(harianSIB.com)Bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar mulai langka di daerah Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupa