Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Poldasu OTT Dua Oknum Pegawai Dispenda Medan

- Minggu, 19 Agustus 2018 11:53 WIB
605 view
Medan (SIB)- Tipikor Ditreskrimsus Poldasu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum pegawai Dispenda Medan di satu rumah makan Jalan Karya Ujung, Medan, Sabtu (18/8).

Kedua oknum yang ditangkap berinisial MHH dan DS merupakan tenaga honor yang disebut-sebut bekerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dispenda Medan.
Kasubdit III Tipikor Dit Krimsus Polda Sumut AKBP Doni Sembiring yang dikonfirmasi mengatakan, kedua oknum Dispenda Medan kena OTT di rumah makan Ayam Penyet Ria yang berada di Jalan Karya Ujung.

"Kita mengamankan tiga orang. Dua oknum Dispenda Medan dan satu pemilik rumah makan," kata Doni.

Namun Doni enggan mengungkapkan identitas pemilik rumah makan. Ia juga enggan membeberkan penyebab kedua oknum pegawai Dispenda Medan  tersebut terjaring OTT. Namun menurut kabar yang beredar, OTT dilakukan  terkait "kong-kalikong" uang pajak rumah makan tempat dilakukannya OTT.
Dalam penangkapan kali ini diamankan barang bukti lebih dari Rp5 juta.

"Maaf belum bisa. Masih kita periksa. Tapi kita amankan juga sejumlah uang sebagai barang bukti," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan membenarkan pihaknya melakukan OTT kepada kedua oknum Dispenda Medan.

"Ini masih kita periksa. Untuk lebih lanjutnya nanti kita kabari," katanya. (A20/A18/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru