Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

BNN Pusat Amankan 7 Warga Langkat, di Antaranya Anggota DPRD Terkait Sabu

- Selasa, 21 Agustus 2018 10:23 WIB
507 view
BNN Pusat Amankan 7 Warga Langkat, di Antaranya Anggota DPRD Terkait Sabu
SIB/INT
Ilustrasi
Langkat  (SIB)- Badan Narkotika Nasional (BNN)  Pusat mengamankan tujuh warga Kecamatan Pangkalansusu Kabupaten Langkat, seorang di antaranya anggota DPRD  Langkat, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu yang disebut-sebut dalam jumlah paket besar.
"Benar ketujuh warga Langkat dan di antaranya seorang anggota DPRD Kabupaten Langkat, Minggu  (19/8-Red) sore diamankan  oleh BNN Pusat untuk pengembangan kasus narkotika sabu," sebut     Kepala Badan Narkotika Nasional Langkat AKBP Ahmad Zaini saat dikonfirmasi  SIB via telepon selularnya, Senin (20/8).

Diakuinya, penangkapan oleh BNN Pusat  ke Langkat  terkait pengembangan  dari hasil penangkapan tersangka sabu  sebelumnya di Langkat. Dari informasi itu, BNN Pusat melakukan kordinasi dengan BNN Langkat dan mengamankan warga, pada Minggu  (19/8 ) sore  di salah satu kawasan Dermaga  TPI Pangkalansusu Jalan Pelabuhan Kelurahan Berasbasah  Kecamatan Pangkalansusu, berikut barang bukti .

"Kalau menyangkut jumlah barang bukti yang  berhasil diamankan itu, kita tidak tahu persis, namun yang jelas ada diamankan sebagai   pengembangan dan  telah dibawa oleh BNN Pusat ke Jakarta," sebut AKBP Ahmad Zaini yang tidak mau memberi tahu jumlah barang bukti sabu yang diamankan  BNN Pusat.
"Menyangkut barang bukti, kita tidak tahu berapa yang berhasil diamankan sebenarnya," sebut AKBP Ahmad Zaini yang mengaku tidak mengetahui pengamanan tersangka dan barang bukti tersebut. "Itu kewenangan BNN Pusat," bebernya.

Diperoleh informasi tujuh tersangka yang diamankan yakni, IH alias Ibrahim Hongkong (45) anggota DPRD Langkat  warga Dusun II Bakti Desa Payatampak Kecamatan Pangkalansusu, US (43) Kadus  Desa Payatampak Pangkalansusu, H (45) oknum Kepala  Pos Pangkalansusu penduduk Lorong Abdi Desa Seisiur Pangkalansusu, Ham (47), Supir, penduduk Desa Paya Tampak Pangkalansusu, Y (40) penduduk Desa Pintu Air Pangkalansusu, Ijampok (45) penduduk Desa Pintu Air Pangkalansusu, dan In (40) penduduk warga Desa Payatampak Pangkalansusu.

Sekwan DPRD:   IH Tidak Hadir
Sementara itu, Sekretaris DPRD Langkat   Basrah Pardomuan Siregar usai Rapat Paripurna Internal Ranperda saat ditanya wartawan mengakui, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem berinisial IH  tidak hadir dalam rapat paripurna .

"Benar yang bersangkutan memang tidak ada ikut Rapat Paripurna. Kalau ketidak-hadirannya tidak tahu apa penyebabnya. Memang saya  mendapat kabar serupa  terkait masalah itu," sebut Basrah Pardomuan Siregar.

Sedangkan Ketua DPC Partai Nasdem Ajai Ismail saat dimintai tanggapannya membenarkan adanya informasi penangkapan salah satu anggota fraksinya dalam kaitan narkotika sabu.

Namun, menyangkut informasi kebenarannya itu, tidak tahu, sebut Ajai Ismail yang mengaku dirinya juga ada dihubungi keluarga IH menyangkut masalah yang sedang dihadapinya. 

akan Copot
Sementara itu, DPW Nasdem Sumut menyatakan akan menindak tegas kadernya bila benar terbukti terlibat dalam jaringan peredaran 150 kg sabu asal Malaysia. 

Ketua BPOKK DPW Nasdem Sumut Sudarto Sitepu di DPW Nasdem mengatakan, kabar penangkapan kader telah mereka dengar. Pengurus DPW telah berkoordinasi dengan DPD Langkat, namun pengurus DPD belum bisa memutuskan sebab kader yang disebut-sebut namanya itu belum berhasil dihubungi untuk memastikan kebenaran kabar ini.

Menurutnya, pencopotan ini akan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN. Pencopotan ini tidak akan menunggu putusan pengadilan. (A26/A14/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru