Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Tiga Kali Diskors, Rapat Paripurna DPRD P Siantar Tetap Tidak Korum

- Selasa, 21 Agustus 2018 11:34 WIB
528 view
Pematangsiantar (SIB)- Meski sampai tiga kali diskors, rapat paripurna DPRD Pematangsiantar dipimpin Wakil Ketua Mangatas MT Silalahi SE di Gedung Harungguan, Senin (20/8) tetap tidak korum. Dengan demikian, mengacu Tatib DPRD pasal 137 ayat (7) tidak diperkenankan lagi rapat paripurna, berarti hasil kerja Panitia Hak Angket (PHA) "hangus".

Mangatas mengatakan, rapat korum bila paling sedikit 3/4 dari jumlah 30 anggota DPRD hadir, untuk mendengar laporan kerja Panitia Hak Angket, tentang desakan memakzulkan Wali Kota Hefriansyah SE MM. Rapat paripurna tidak bisa dibuka sesuai Tatib DPRD pasal 137 pasal (7) karena hanya 15 anggota DPRD yang hadir, setelah skors ketiga dibuka pukul 12.35 WIB. Skors pertama hanya 11 anggota DPRD dan skor kedua yang hadir 14 anggota DPRD.

Mantan ketua PHA Ir Oberlin Malau ketika dikonfirmasi seusai rapat, mengatakan dirinya sangat kesal.

Ditanya bagaimana nasib kesimpulan hasil kerja PHA, dijawab Mangatas Silalahi "sudah hangus". Sebelumnya, lima mantan anggota PHA mendesak pimpinan rapat supaya hasil kinerja mereka dibacakan saja, akan tetapi Mangatas menjawab singkat, "tidak boleh karena tidak korum".

Oberlin Malau menyarankan supaya Pimpinan DPRD konsultasi ke pihak berkompeten. Alasannya, selama satu bulan PHA bekerja anggarannya cukup besar. "Supaya DPRD jangan salah mengambil sikap," pintanya.

Namun Mangatas Silalahi didampingi Ketua DPRD Marulitua Hutapea tetap berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku sesuai PP No 16 tahun 2010 acuan Tatib DPRD pasal 137 ayat (7) rapat paripurna DPRD tidak dapat dibuka, karena sudah sampai tiga kali diskors tetap tidak korum.

Dipertegas, rapat paripurna DPRD sudah dua kali dijadwalkan yaitu, Senin (13/8) dan Senin (20/8), akan tetapi "gagal" karena tidak korum.

Dengan demikian, kesimpulan kinerja PHA menindaklanjuti tuntutan memakzulkan Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah karena diduga menista etnis Simalungun, sudah "hangus". (D01/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru