Belawan (SIB) -Petugas Posal (Pos Angkatan Laut) Seruwai, Lanal Lhoksemawe, Aceh menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu Malaysia melalui jalur laut ke Indonesia.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono didampingi Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto dan Ka BNN Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar kepada wartawan, Jumat (14/9) malam mengatakan, dalam upaya penggagalan tersebut pihak TNI AL menyita barang bukti 67, 4268 kilogram sabu, sejumlah telepon genggam serta dua paspor atas nama MN dan SM diduga milik dua pria yang mencoba menyelundupkan narkoba tersebut dengan menggunakan speed-boat terbuat dari kayu berlapis Fiberglass berwarna hijau dengan variasi warna merah dan putih.
Lebih lanjut Pangkoarmada I mengatakan, terungkapnya upaya pemasokan sabu tersebut berawal informasi kalangan nelayan, sehubungan adanya speed boat diduga asal Penang yang berlayar dengan kecepatan tinggi mengarah ke Kuala Peunaga, Aceh Tamiang.
Menyikapi hal tersebut, yakni pada Kamis (13/9) dua petugas Posal Seruwai melakukan pengintaian menggunakan perahu dan selanjutnya mengejar speed-boat berpenumpang dua pria yang mencurigakan tersebut.
Namun upaya penghentian dan pemeriksaan yang dilakukan petugas Posal Seruwai tidak diindahkan, meskipun petugas TNI AL telah melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali yang diarahkan ke udara dan speed boat berupaya kabur dengan kecepatan tinggi.
Beberapa saat kemudian, speed boat berikut muatannya, berupa 2 tas besar tersebut ditemukan di tepi Alur Peunaga Lama, Aceh Tamiang, kemudian ditarik ke Posal Seruwai untuk selanjutnya diboyong ke Mako Lantamal I di Belawan.
Sedangkan, dua penumpangnya menghilang, diduga melarikan diri ke kawasan hutan bakau. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam tas besar itu terdapat 62 bungkusan berisi sabu.
Pangkoarmada I juga mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak BNN, puluhan kilogram sabu yang gagal diselundupkan ke Indonesia tersebut memiliki kualitas super dan diperkirakan bernilai seratusan miliar rupiah.
Dalam kesempatan tersebut, Pangkoarmada I juga mengatakan, terkait ditemukannya 2 paspor di dalam speed boat yang digunakan untuk memasok sabu dari luar negeri ke Indonesia tersebut, saat ini TNI AL bekerjasama dengan pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap oknum pemilik paspor yang diduga merupakan pria yang berada di dalam speed-boat bermuatan narkoba itu.
Dalam kesempatan itu, Pangkoarmada I juga memberikan penghargaan kepada lima anggota TNI AL yang menggagalkan penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia melalui jalur laut dalam beberapa pekan terakhir, baik melalui perairan Aceh dan Tanjungbalai Asahan.(A8/d)