Tanjungbalai (SIB) -Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggeledah rumah terduga bandar narkoba, Kamis (20/9) sekira pukul 02.00 wib di Jalan Alwathoniah Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Tim BNN RI yang dipimpin AKBP Dinar Widargo melakukan penggeledahan didampingi Kepala Lingkungan III Kelurahan Gading, Barata Yuda. BNN menemukan 31 bungkus plastik dari dalam kamar rumah milik terduga bandar narkoba itu.
Meski menemukan 31 bungkus sabu dengan berat sekitar 31 kilogram, BNN tidak berhasil mengamankan seorang pun dari dalam rumah tersebut.
Kepling III Kelurahan Gading, Barata Yuda kepada wartawan, Kamis (20/9) membenarkan penggeledahan rumah warganya. "Saya dipanggil petugas BNN tengah malam untuk mendampingi pemeriksaan rumah warga saya," ujar Barata.
Informasi yang dihimpun SIB, penggerebekan rumah terduga bandar narkoba itu berjalan cepat. Pasca penggerebekan, rumah permanen berwarna biru muda yang sedang tahap renovasi itu, terlihat sepi. Tidak satupun petugas melakukan penjagaan di rumah yang telah dipasangi police line tersebut.
Warga sekitar yang enggan namanya disebutkan, mengaku rumah yang ditempati pria berinisial A tersebut sedang tahap renovasi. "Baru sebulan ini ditempati dan sedang direhab," ujar pria paruh baya itu kepada SIB mengaku pernah melihat beberapa pria berkunjung ke rumah itu.
BNN RI yang menggerebek rumah terduga bandar besar narkoba itu turut didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan, AKP Suharmono.
Perwira pertama dengan segudang prestasi dalam mengungkap peredaran narkoba di Tanjungbalai ini, membenarkan turut mendampingi petugas BNN untuk mengungkap penemuan dua kotak besar berisi 31 bungkus plastik kemasan warna hijau berisi sabu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai yang dikonfirmasi SIB, siang membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan petugas BNN RI. Bahkan Irfan sempat mendatangi rumah yang telah dibatasi garis polisi itu. "Sudah terklarifikasi dari petugas BNN RI Jakarta," kata Irfan.
Hingga Kamis sore, A pemilik rumah terduga bandar narkoba itu masih dalam pengejaran. Sementara barang bukti 31 kilogram sabu diamankan BNN RI. (E08/f)