Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 25 September 2026
Terkait Penggeledahan Kantor Disdik Binjai

Diduga Ada Oknum yang Sengaja Menyembunyikan Bundelan Dokumen

- Rabu, 26 September 2018 09:43 WIB
256 view
Binjai (SIB) -Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai yang menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Binjai di Jalan Merapi, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan, Senin (24/9) petang belum mendapatkan dokumen seperti yang diinginkan. Diduga, ada oknum yang sengaja menghilangkan atau berupaya menyembunyikan bundel dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat peraga Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2011.

Penggeledahan dilakukan penyidik berlangsung selama 3 jam, mulai pukul 17.00 WIB berakhir 20.00 WIB.

"Ada beberapa dokumen yang dicari. Seperti dokumen pengadaan, termasuk dokumen perusahaan semuanya. Tidak seperti yang kita harapkan yang didapat (dokumennya)," jelas Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting didampingi Kasi Intel Erwin Nasution dan Penyidik Sri Afdhila di Kejari Binjai, Selasa (25/9).

Meski demikian, Asepte enggan berspekulasi lebih jauh soal adanya dugaan oknum yang menyembunyikan dokumen pengadaan alat peraga SD TA 2011 itu. Menurut dia, penyidik saat ini tengah menguatkan sekaligus mengumpulkan barang bukti lainnya.

"Masih ada ditemukan, walaupun belum sepenuhnya sesuai yang diharapkan," ujar dia.

Atas hal tersebut, sambung Asepte, penyidik masih terus mendalami dugaan korupsi pengadaan alat peraga SD TA 2011 tersebut. Disinggung apakah akan memanggil kembali Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Binjai HM Sazali, Asepte belum dapat memastikan.

"Enggak ada kaitannya ke situ kalau dokumen (dipanggilnya Ketua Demokrat)," ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Batubara ini.

Menurut Asepte, penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna mendapatkan dokumen yang sesuai keinginan. Dia menambahkan, tim penyidik terus mempelajari dokumen yang ada sembari mengumpulkan alat bukti lainnya.

"Kalau memang dibutuhkan, pasti akan dipanggil lagi. Kita akan pelajari secepatnya," ujarnya.

Informasi dihimpun, dokumen yang dicari penyidik dibutuhkan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut. Akibatnya, hasil audit BPKP tersebut hingga kini tak kunjung keluar. Sebab, dokumen yang dibutuhkan BPKP tidak dapat dipenuhi oleh penyidik. 

Asepte mengamini, hasil audit BPKP belum keluar. "Dokumen yang diharapkan tentang pengadaan lengkap. Kita dapat, tapi tidak lengkap. Persisnya dokumen pengadaan. Ini tidak didapat. Pada intinya, tim penyidik tetap bekerja secara maksimal," tandasnya

Diketahui, penyidik Kejari Binjai menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah dasar, yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus dengan pagu senilai Rp 1,2 miliar. Pengadaan tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Binjai. Modus korupsi yang dilakukan tersangka dengan cara menggelembungkan harga atau mark-up hingga pengadaannya fiktif.

Ketiga tersangka yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai yang pernah menjabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan merangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Binjai IG, BB selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan pelaksana pengadaan barang Direktur CV ACL DA. Mereka ditetapkan tersangka oleh penyidik pada 28 Maret 2018. Dalam proses penyelidikannya, puluhan kepala sekolah juga sudah diperiksa sebagai saksi. Direktur CV ACL yang DPO Kejari Binjai sudah ditangkap dan kini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai. (A25/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru