Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 22 Oktober 2026
KTP Tak Kunjung Selesai Hingga 6 Tahun

Komisi A akan Panggil Pihak Kecamatan dan Disdukcapil Medan

- Kamis, 27 September 2018 09:54 WIB
376 view
Komisi A akan Panggil Pihak Kecamatan dan Disdukcapil Medan
Andi Lumban Gaol SH
Medan (SIB) -Kasus pengurusan KTP di Kecamatan Medan Perjuangan yang tak kunjung selesai hingga 6 tahun memperlihatkan buruknya kinerja Pemko Medan dalam bidang pelayanan masyarakat. Kondisi itu harus jadi perhatian Wali Kota Medan dan menindak para aparatur yang tidak melayani masyarakat dengan maksimal.

"Pekan depan DPRD Medan akan memanggil semua instansi terkait, termasuk pihak kecamatan dalam rapat dengar pendapat untuk memperjelas permasalahan ini," ujar Ketua Komisi A Andi Lumban Gaol SH kepada SIB, Rabu (26/9) menanggapi pengurusan KTP yang sampai 6 tahun tidak kunjung selesai.

"Kita sangat prihatin, pelayanan terhadap masyarakat sangat tidak profesional dan mempermalukan citra Pemko Medan," ujar politisi PKPI ini lagi. 
Disebutkannya, pihaknya akan mempertanyakan kepada pihak Disdukcapil dan Camat Medan Perjuangan agar jelas, ada apa dengan pelayanan di Pemko Medan dan siapa yang "bermain" dalam hal ini.

Apalagi ada informasi dari masyarakat bahwa kalau ada dana Rp.150 ribu, urusan KTP bisa cepat. "Ini namanya Pungli dan harus diberantas," ujar Ketua F-Persatuan Nasional (Pernas) DPRD Medan ini lagi.

"Jangan kembali ke pola lama, kalau ada uang urusan cepat," ujarnya lagi. Selain itu, pemerintah juga memerlukan setiap warganya memiliki KTP untuk pendataan penduduk dan sebagai administrasi kependudukan. Sangat mengherankan kalau pengurusan KTP sampai 6 tahun. "Para aparatur pemerintahan harus merobah sikap dalam melayani masyarakat," katanya seraya menyebutkan, jangan nanti masyarakat apatis terhadap pemerintah karena semua urusan dipersulit. (A13/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru