Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Oktober 2025

Bishop GKPI Sangat Sesalkan Peyegelan 3 Gereja di Jambi

* Gereja Membawa Damai dan Persatuan di Tengah Masyarakat * Ketua GPI : Pemerintah Harus Jelaskan Secara Konstitusional
- Senin, 08 Oktober 2018 10:34 WIB
1.109 view
Bishop GKPI Sangat Sesalkan Peyegelan 3 Gereja di Jambi
SIB/Jekson Turnip
WISUDA : Pendeta Umum/Ketua GPI Rev Dr MH Siburian MMin foto bersama dengan 35 peserta wisuda dalam acara ibadah di GPI Lubukpakam, Minggu (7/10).
Pematangsiantar (SIB) -Bishop Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Pdt Oloan Pasaribu MTh sangat menyesalkan penyegelan 3 gereja di Jambi beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikannya ketika dikonfirmasi wartawan seusai penutupan Sidang Sinode Am Kerja di Gedung GKPI Center Jalan H Ulakma Sinaga, Sabtu (6/10).

Pdt Oloan menilai, penyegelan gereja di Jambi merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji, apalagi dilakukan aparat pemerintah. Ia berharap, pemerintah mengoreksi tentang kejadian tersebut.

"Masa orang beribadah dilarang. Orang jahatlah yang dilarang, sedangkan gereja membawa persatuan, kasih di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Bishop, beribadah kepada Tuhan adalah hak azasi manusia yang paling dalam, yang paling utama. "Orang yang berdoa dan beribadah tidak boleh diganggu, agama apapun itu.

HARUS JELASKAN
Sementara itu, Ketua Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Rev Dr MH Siburian MMin meminta pemerintah agar menjelaskan masalah penyegelan 3 gereja yaitu GMI, HKI dan GSJA di Jambi. Katanya, penyegelan itu harus disikapi pemerintah dan menjadi pekerjaan yang harus segera diselesaikan.

"Secara konstitusi penyegelan gereja tersebut harus dijelaskan pemerintah kenapa bisa terjadi, jadi bukan perkara kriminal saja. Kita berharap agar diselesaikan secara kenegaraan," kata MH Siburian kepada SIB, Minggu (7/10) di GPI Lubukpakam seusai mewisuda 35 Guru Injil, Sintua dan Pendeta setelah mengikuti pelaksanaan Seminar Alkitab Gereja Pentakosta Indonesia (SEAGPI) angkatan I GPI Wilayah Lubukpakam selama setahun. 

Menurut Rev Siburian , kita sudah banyak belajar dari kasus-kasus yang terjadi di Indonesia. Pemerintah seharusnya lebih menyikapi kejadian tersebut, karena jemaat dan rakyat Indonesia tergantung dari bagaimana sikap pemerintah melihat kondisi tersebut.

"Yang kalau dibiarkan akan menjadi suatu catatan buruk. Bukan saja bagi agama yang minoritas tetapi juga untuk semua kelompok, karena kebebasan yang tidak terkontrol untuk melakukan apa saja di luar kepatuhan kepada hukum akan menciptakan chaos politik dan sosial, bahkan chaos ekonomi," terangnya.

Dia berharap pemerintah pusat jangan membiarkan tindakan pemerintah di daerah-daerah yang bertentangan dengan kebijakan pusat. Kebebasan beragama itu adalah suatu kebebasan yang hakiki dan tercatat dalam Anggaran Dasar Republik Indonesia. Artinya penyelenggaraan kenegaraan itu akan selalu dibasiskan pada UUD 45. 

PEMBENAHAN SPIRITUAL
Sementara kepada wisudawan, Rev Siburian menekankan pentingnya tujuan pembenahan spritual dan teologis serta doktrinal dari seluruh hamba-hamba Tuhan, bahkan dari jemaat yang berkeinginan. Tujuan lainnya agar ada kesamaan doktrinal dan teologis serta kesepahaman pengetahuan dalam pelayanan.

Sementara itu, Pdt B Samosir STh yang merupakan Pdt GPI Sidang Lubukpakam dan M Sihombing mengaku bangga ikut wisuda dalam pengembangan iman sekaligus melayani. Ini sangat berguna bagi jemaat karena para pendeta sudah memiliki wawasan luas dan pemahaman tentang Alkitab.

Disebutkan, 35 peserta wisuda itu sudah belajar selama setahun. Belajar 2 kali dalam seminggu dengan waktu 6 jam di gereja setempat. Wilayah GPI Lubukpakam resortnya dan ruasnya ada dari Tanjungmorawa, Perbaungan dan Naga Kisar dengan total 18 gereja. (D12/D06/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru