Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026
Terkait Dana Penanggulangan Bencana KM Sinar Bangun

Jaksa Periksa Kepala BPBD Simalungun

- Jumat, 12 Oktober 2018 12:02 WIB
635 view
Simalungun ( -Terkait aliran dana Rp 5 miliar dalam penanggulangan tenggelamnya KM Sinar Bangun, Kejari Simalungun  memeriksa Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Simalungun, Mudahalam Purba di ruang kerja Pidsus, Kamis (11/10).

Pengamatan Sib siang itu, selain Mudahalam,  jaksa juga memeriksa Kadis Kesehatan Simalungun drJanwarisdo dan Dirut RSUD Rondahaim Raya. 
Kepada Mudahalam Purba  tim jaksa meminta pertanggung-jawaban atas penyaluran dana Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD Pekan Simalungun TA 2018, untuk penanggulangan bencana tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan DanauToba.

Sementara itu pada Rabu (10/10) jaksa juga memeriksa Kadis  Sosial dan Bendahara BPBD  Juliater Damanik dan menurut informasi,  oknum bendahara tersebut telah menyerahkan dokumen dengan 23 item  pengeluaran dalam penanggulangan bencana KM Sinar Bangun tersebut. 

Selain Kadis Sosial, jaksa juga memeriksa Kadis  Kominfo Simalungun. Bagi seluruh penerima aliran dana yang diduga miliaran rupiah juga akan dipanggil dan diperiksa tim jaksa Tindak Pidana Khusus, sekaitan pemberitaan di berbagai media, tentang pencairan dana senilai Rp 5 miliar untuk penanggulangan bencana tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba Tigaras, Kabupaten Simalungun, selama 14 hari.(D02/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru