Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025

Hulu Sungai Sihaporas di Kawasan Konsesi TPL Diduga Diracun Pestisida, Berbagai Jenis Ikan Mati

* Tokoh Masyarakat Sihaporas: Warga Ketakutan Konsumsi Air Sungai
- Senin, 29 Oktober 2018 10:02 WIB
1.083 view
Hulu Sungai Sihaporas di Kawasan Konsesi TPL Diduga Diracun Pestisida, Berbagai Jenis Ikan Mati
SIB/Dok
IKAN MATI: Warga Sihaporas Kecamatan Sidamanik Simalangun menunjukkan ikan yang mati di Sungai Sihaporas diduga sengaja diracun dengan pestisida dari hulu sungai konsesi TPL Aek Nauli, Jumat (26/10).
Parapat (SIB)- Hulu Sungai Sihaporas yang terletak di  kawasan konsesi TPL Aek Nauli yang berfungsi sebagai umbul air utama masyarakat Nagori (desa) Sihaporas Kecamatan Sidamanik Simalungun diduga sengaja diracun dengan pestisida sehingga berbagai jenis ikan mati dan mengapung di permukaan sungai.
Demikian dikatakan tokoh masyarakat Sihaporas Mangitua Ambarita dan puluhan warga saat meninjau hulu Sungai Sihaporas di lokasi B 58 TPL Aek Nauli yang sedang tahap planting (penanaman) eucalyptus, Sabtu (27/10).

Mangitua mengatakan, umbul air Sihaporas diduga terkena racun pestisida berdosis tinggi sehingga berbagai jenis ikan Batak (Ihan), lele, udang, kepiting dan ikan lainnya berukuran besar dan kecil mati dan mengapung di sepanjang sekitar 3 kilometer aliran sungai mulai dari konsesi TPL B 58 Aek Nauli hingga ke hilir sungai tempat pengambilan air minum warga Sihaporas.

"Kejadiannya pada Kamis (25/10) siang, kami melihat banyak ikan mati dan mengapung di hilir Sungai Sihaporas tempat pengambilan air bersih dan tempat mandi warga sekitar, diprediksi setengah mobil pickup ikan sudah dikumpulkan agar sekitar sungai tidak bau," ujar warga lain bermarga Ambarita.

Menurut warga, penyebab matinya ikan bukan diakibatkan racun tradisional (tuba) karena seluruh jenis ikan mati dan terapung di permukaan air sungai. "Ini unsur kesengajaan, meracuni sungai dengan pestisida berdosis tinggi sehingga ikan yang hidup di sepanjang sekitar 3 kilometer aliran sungai mengapung, kami menemukan beberapa botol pestisida tidak jauh dari camp mitra TPL," ungkap warga.

Mangitua menerangkan, akibat kejadian tersebut, warga Sihaporas ketakutan untuk mengonsumsi air sungai yang selama ini dimanfaatkan warga sebagai sumber air minum karena dikhawatirkan air sungai mengandung racun yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

"Semenjak kejadian, warga memanfaatkan menampung air hujan untuk memasak dan dikonsumsi karena sumber air tercemar bangkai ikan mati yang mengandung racun dan air sungai masih terkontaminasi racun pestisida yang berbahaya terhadap tubuh," ungkapnya.

Warga mengaku telah mengadukan peristiwa itu ke Polres Simalungun agar dapat ditindaklanjuti dan berharap masalah ini diusut tuntas karena merupakan kejadian yang kedua kalinya.

Informasi yang dihimpun dari warga lain, sebelumnya di lokasi umbul berdiri pondok yang berpenghuni lebih dari 10 pekerja mitra TPL CV Lamtama sebagai rekanan penanaman pohon eucalyptus namun setelah kejadian, pondok dibongkar dan penghuninya kosong.

Sementara, pihak TPL melalui Humas Agusta Sirait via selulernya menyampaikan pihaknya tidak melakukan penyemprotan di wilayah B 58 melainkan tahap penanaman ulang pohon eucalyptus yang dikerjakan rekanan CV Lamtama.

Dikatakannya, terkait adanya temuan ikan mati di Sungai Sihaporas, pihaknya sudah mengambil sampel untuk diteliti dan bekerjasama dengan pihak yang berwenang serta akan berkoordinasi dengan warga sekitar melalui kepala desa. "TPL akan mencari tahu asal usul penyebab kejadian ini, bila mitra kami yang melakukannya, kami akan tindak tegas," ungkap Agusta. (D13/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru