Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Desember 2025

Kembali Beda Informasi, Kepala BBPJN II Sebut Pembebasan Lahan 5 Jembatan di Pulau Nias Ditanggung APBN

- Selasa, 30 Oktober 2018 11:06 WIB
467 view
Kepulauan Nias (SIB)- Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional II kembali memberikan informasi yang tidak sinkron terkait persoalan lambatnya progres pembangunan jalan dan jembatan Nasional di Kepulauan Nias Tahun Anggaran 2018. 

Kepala BBPJN II Paul A Halomoan Siahaan ketika dikonfirmasi Rabu (24/10) mengatakan pembangunan jembatan tidak bisa dikerjakan karena pemilik tanah tidak mau membebaskan padahal dananya sudah tersedia di APBN. 

"Pembangunan  5 jembatan dengan dana dari APBN termasuk untuk pembebasan lahan, semua terkendala dengan tanah, jembatan tidak bisa dikerjakan karena tanahnya tidak  bisa di bebaskan, padahal uangnya sudah ada," katanya.

Begitu juga dengan pembukaan jalan Sirombu -Afulu, ia menduga persoalan pembebasan lahan menjadi kendala terwujudnya pembukaan 42 km seperti yang disosialisasikan. "Jangan-jangan jalur Sirombu ke Afulu juga persoalan  tanah sehingga baru dikerjakan 23 km. Kalau tidak ada masalah dengan tanah dan dananya cukup pasti dikerjakan , kami dan balai tidak  mungkin mau bohong ya," katanya lagi.

Keterangan Paul ini bertolak belakang dengan keterangan PPK 15 beberapa waktu lalu yang mengatakan, pembangunan jembatan menunggu pembayaran lahan khususnya di Nisel yang dibebankan kepada Pemkab. Pemkab Nisel pun merespon dengan menganggarkan pembebasan dimaksud pada PAPBD.

Seperti diketahui, pembangunan 5 jembatan di kepulauan Nias masih minim progres meski sudah menjelang akhir tahun, dikhawatirkan tidak bisa rampung. Seperti pembangunan jembatan O'Ou, abudmen belum selesai. Begitu juga Jembatan Yogi Telukdalam masih pengeboran.(Dik-SN/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru