Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Kurang Maksimal dalam Pengusutan Aliran Dana Rp 5 M, Kejari Simalungun Didemo

* Bentuk Pansus Telusuri Anggaran
- Rabu, 31 Oktober 2018 10:25 WIB
552 view
Kurang Maksimal dalam Pengusutan Aliran Dana Rp 5 M, Kejari Simalungun Didemo
SIB/Jheslin M Girsang
UNJUK RASA: Sekelompok massa mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) berunjukrasa ke Gedung DPRD Simalungun di Pamatangraya, Selasa (30/10).
Simalungun (SIB)- Kantor Sementara Kejaksaan Negeri Simalungun didemo ratusan masyarakat bersama LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Selasa (30/10). Pengunjukrasa dengan membawa pengeras suara dan sejumlah spanduk mendatangi kantor di Jalan Asahan Km 6,5.

Menurut Hotman Simbolon selaku orator mengatakan, pihak Kejari Simalungun belum maksimal dalam pengusutan aliran dana Rp5 miliar dari APBD Pemkab Simalungun melalui BPBD, terkait dugaan penyelewengan aliran dana penanganan tenggelamnya KM Sinar Bangun di Perairan Danau Toba pada 18 Juni 2018 lalu. Oleh BPBD diduga telah membuat laporan fiktif sebanyak 23 item aliran dana.

Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejari Simalungun Robinson Sihombing SH dan Kasi Pidsus Rendra Y Pardede SH menjelaskan, pengusutan masih tahap memintai keterangan sejumlah instansi dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam penerima aliran dana tersebut. Sehingga secara materi hasilnya belum dapat dipublikasikan.

Namun ditegaskan Rendra, pihaknya masih terus memanggil sejumlah instansi yang terkait. "Juga kepala BPBD Mudahalam Purba akan kita panggil lagi, Minggu depan," kata Rendra.

Sesuai data yang ada dan disebar LSM LIRA, keterkaitan TNI/Polri yang diduga menerima aliran dana terbesar mencapai Rp 2.450.000.000. Dengan Rincian Polres Simalungun Rp1,2 miliar dan Dandim 0207/Simalungun Rp1,25 miliar untuk evakuasi korban.

Pihak kejaksaan masih menunggu petunjuk pimpinan terkait pemanggilan TNI/Polri. "Kita akan koordinasi dengan pimpinan terkait hal ini," jelas Rendra.

Dana tersebut dinilai terlalu maksimal dibandingkan dengan hasilnya yang sangat minim. Juga tidak sebanding dengan santunan yang diberikan kepada korban hanya Rp2 juta saja. "Bukankah sudah tugas TNI/Polri untuk melakukan pertolongan dan melayani masyarakat, apalagi saat musibah," kata para pengunjukrasa.

Usai menyampaikan orasinya yang diterima Kasi Pidsus dan Kasi Intel, para pengunjukrasa dengan tertib meninggalkan kantor Kejari Simalungun.

Bentuk Pansus Telusuri Anggaran

Sementara itu, sebelumnya massa mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) berunjukrasa ke Gedung DPRD Simalungun di Pamatangraya, Selasa (30/10). 

Dalam orasinya, Bupati LIRA Simalungun, Hotman Petrus Simbolon meminta DPRD Simalungun membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri aliran dana penanganan korban tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba. 

"Kami ketahui, ada 23 penerima pos anggaran. Di sini peran DPRD sebagai salah satu fungsi pengawasan anggaran demi tertibnya administrasi," kata Hotman. 
Kelompok pengunjukrasa kecewa lantaran tidak seorangpun anggota dewan yang datang menyahuti aspirasi massa. Kendati demikian, mereka tetap berorasi di dekat pintu gerbang DPRD dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.  

"Ternyata beginilah keadaan DPRD kita. DPRD Simalungun tidak mau menampung aspirasi rakyat. Ini merupakan kekecewaan yang sangat dalam. Untuk ke depan, pilihlah dewan yang merakyat, peduli kepada rakyat," ujarnya. 

Setelah melakukan aksi damai selama kurang lebih satu jam, kelompok massa membubarkan diri dengan tertib. Dalam aksi itu, juga ikut beberapa keluarga korban KM Sinar Bangun. 

Terpisah, anggota DPRD Simalungun Sulaiman Sinaga didampingi H Burhanuddin Sinaga mengatakan, tidak perlu pembentukan Pansus terkait aliran dana penanganan korban KM Sinar Bangun lantaran anggaran tersebut sudah dibahas pada rapat Badan Anggaran. Untuk pengusutannya menjadi wewenang aparat penegak hukum. (D02/D05/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru