Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Desember 2025

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Didesak Mundur

* PAN akan Evaluasi
- Kamis, 01 November 2018 11:45 WIB
494 view
Jakarta (SIB)- Ketua Fraksi NasDem DPR RI  Johnny G Plate dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) mendesak Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan segera mundur dari jabatannya, karena sudah menjadi tersangka korupsi KPK.  

" Saya berpendapat, kasus Pak Taufik Kurniawan menambah rusak citra DPR. Suka atau  tidak  akan mempengaruhi , apalagi sudah dua pimpinan DPR jadi tersangka dan diproses oleh KPK " kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (30/10).

Politisi NasDem ini menyatakan, untuk menyelamatkan  citra DPR harus ada kesadaran personal atau pribadi  dari Taufik. Jangan sampai menunggu-nunggu terlalu lama. Kalau tidak mundur, dampaknya akan memperburuk citra DPR.  Sebab, jika  pimpinan  sebagai tersangka akan menimbulkan kesan bahwa tindakannya merupakan bagian dari kerja pimpinan DPR. Padahal, mungkin saja kasusnya bersifat  perorangan.  

Anggota Komisi XI DPR RI ini  menyarankan agar  Taufik Kurniawan  mengundurkan diri dari keanggotaan di DPR.

Sebab, ada 3 hal kemungkinannya, seorang  pimpinan DPR diganti. Yaitu meninggal dunia,  bersatus kekuatan hukum tetap, dan diberhentikan atau mengundurkan diri.  

Dalam waktu terpisah, Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy menilai bahwa pergantian pimpinan DPR yang sudah menjadi tersangka  merupakan cara untuk menjaga martabat DPR.  

Sebab, kalau mengembalikan ke delik formil yang terjadi adalah tunggu putusan berkekuatan hukum tetap.  

"Ini  menjadi persoalan dalam UU MD3 karena memang semua UU  dibuat dengan asas praduga tidak bersalah," tukasnya.

Sementara itu,  Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno membenarkan bahwa  DPP PAN  akan segera mengevaluasi posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,  dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, senilai Rp 3,7 miliar.

Selain sebagai pimpinan DPR, Taufik juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN.  

"Kami telah berkomunikasi dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Intinya, PAN  akan menjalankan mekanisme yang berlaku di internal Partai terkait status dan kedudukan Taufik Kurniawan " kata  Eddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/10/2018). 

Menurut Eddy, PAN menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Namun dia meyakini bahwa KPK akan bekerja secara profesional, transparan dan berdasarkan data serta fakta hukum yang ada. 

Dengan demikian,  PAN mendukung proses hukum yang berjalan dan berharap seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak  bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

Seperti diberitakan mass media, KPK pada Selasa (30/10)  telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus  dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.  

Saat itu terdapat rencana alokasi Dana Alokasi Khusus senilai Rp 100 miliar. Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran. 

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

"Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10). 
Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. 

Tak Perlu Mundur
Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Taufik tak perlu mundur dari kursi pimpinan.

"Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR dan tak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Alasannya, belum ada keputusan tetap dari pengadilan terkait status Taufik. Andai di kemudian hari ada pergantian, Bamsoet menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada partai yang menaungi Taufik, yakni PAN.

"Kan belum ada putusan tetap. Aturan kita kan... ya, tergantung pada partainya atau fraksinya. Kami serahkan sepenuhnya," ujarnya.

Bamsoet pun menyatakan DPR akan segera membahas status tersangka Taufik tersebut. Namun hingga kini Taufik belum menyampaikan hal apapun kepada DPR.

"Pasti nanti akan kita bahas. Tapi sekarang Pak Taufik belum menyampaikan pendiriannya apakah tetap akan melakukan tugas-tugasnya atau minta cuti. Tapi yang pasti kami terus berkomunikasi dan akan mengambil langkah-langkah," tegas Bamsoet. (J01/detikcom/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru