Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Lebih Sabu

* Seorang WN Malaysia Juga Diamankan
- Jumat, 02 November 2018 19:28 WIB
429 view
Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Lebih Sabu
SIB/Petrus Sembiring
PERLIHATKAN: Kakanwil Bea Cukai Sumut Oza Olavia didampingi Ditresnarkoba Poldasu Kombes Pol Hendrik Marpaung memperlihatkan tersangka pemilik 1 Kg lebih sabu M (kiri) dan tersangka pemilik 1,5 butir ekstasi, AABY WN Malaysia.
Kualanamu (SIB) -Tim CNT di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kualanamu Senin (29/10) menggagalkan penyelundupan 1,128 Kg sabu golongan I setibanya dari Kualalumpur Malaysia.

Kepada wartawan, Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Bagus Nugroho Tamtomo Putro, Kamis (1/11) di kantornya, menyatakan, tersangkanya seorang pria WN Indonesia asal Desa Raja Tuho Aceh berinisial M (26) penumpang Malaysia Airlines nomor penerbangan MH-864.

Setelah mendarat sekira pukul 16.00 WIB dan melaporkan dokumen kedatangannya di Imigrasi kedatangan penumpang luar negeri KNIA, tersangka M mengambil barangnya berupa tas ransel melalui konveyor.

Tim CNT Bea Cukai Kualanamu dipimpin Kasi Penindakan dan Penyidikan Jumino dibantu Kasubsinya Eko Pahruli mencurigai tas ransel yang diperiksa melalui X-ray Bea Cukai.

Petugas meminta agar tas dibuka. Dari hasil pemeriksaan, Tim CNT menemukan satu bungkusan plastik yang disembunyikan lipatan celana jeans berisikan 1,128 Kg sabu.

Usai diperiksa, Bea Cukai Kualanamu menyerahkan tersangka M beserta barang bukti ke Ditresnarkoba Poldasu.     

Sementara itu, sebelumnya, pada Jumat (26/10) Tim CNT Bea Cukai Kualanamu juga mengamankan seorang WN Malaysia penumpang Air Asia, karena kedapatan membawa 1,5 butir pil ekstasi setibanya dari Penang Malaysia.

Kepala kantor Bea Cukai Kualanamu Bagus Putro menyatakan tersangka berinisial AABY(52) penumpang Air Asia AK-1581.

Setelah mendarat sekira pukul 18.00 WIB di KNIA, tas milik tersangka AABY diperiksa melalui X-ray Bea Cukai

Petugas Bea Cukai membuka tas dan menemukan 1,5 butir pil ekstasi yang dibungkus dengan permen dan disembunyikan di botol suplemen obat kuat.

Usai diperiksa, Bea Cukai menyerahkan tersangka ke Ditresnarkoba Poldasu.

Kakanwil Bea Cukai Sumut Oza Olavia menilai keberhasilan Tim CNT Bea Cukai Kualanamu dalam menggagalkan penyelundupan 1,128 Kg sabu dari Kualalumpur Malaysia itu merupakan prestasi luar biasa. Bahkan, Tim juga berhasil mengamankan penyelundup 1,5 butir pil ekstasi.

"Iya, prestasi Tim CNT Bea Cukai Kualanamu,sangat luar biasa sekali," papar Oza Olavia.

Ditresnarkoba Poldasu Kombes Pol Hendrik Marpaung berjanji menempatkan sejumlah anggotanya di Bandara Kualanamu bekerjasama dengan Bea Cukai maupun petugas   keamanan lainnya dalam upaya memberantas narkoba masuk Sumut melalui KNIA. (A23/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru