Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025

Proyek Pembangunan Bronjong Jalan Nasional Batas Karo-Dairi Berbiaya Rp14,17 M Ambruk

* DPRDSU Desak BBPJN Segera Perbaiki, Hindari Kendaraan Masuk Jurang
- Senin, 05 November 2018 09:58 WIB
604 view
Proyek Pembangunan Bronjong Jalan Nasional Batas Karo-Dairi Berbiaya Rp14,17 M Ambruk
SIB/Firdaus Peranginangin
AMBRUK: Proyek pembangunan bronjong di badan Jalan Nasional perbatasan Karo-Dairi persisnya di Km 103 ?Pintu Angin? yang anggarannya bersumber dari APBN TA 2017, baru selesai dikerjakan kini sudah ambruk alias longsor kembali.
Medan (SIB) -Ketua FP Hanura DPRD Sumut Toni Togatorop, SE MM menemukan proyek pembangunan bronjong di Jalan Nasional batas Kabupaten Karo - Dairi persisnya di sekitar Km 103 kawasan Pintu Angin berbiaya Rp14,17 miliar yang anggarannya bersumber dari APBN TA 2017, baru selesai dikerjakan sudah ambruk atau longsor kembali.

"Dari hasil temuan Reses kita di lapangan, ada sejumlah 4 titik pemasangan bronjong yang relatif panjang dengan berkedalaman sekitar 20-30 meter  di  Km 103 Jalan Nasional batas Karo-Dairi, persisnya di wilayah Pintu Angin yang baru dikerjakan pada TA 2017, kini sudah ambruk atau longsor kembali," ujar Toni Togatorop kepada wartawan, Minggu (4/11) di Medan seusai Reses ke Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.

Di sekitar proyek bronjong untuk menahan  jalan agar tidak longsor itu, katanya, ada berdiri tenda darurat sebagai pos penjagaan oleh warga sekitar untuk mengatur arus lalu-lintas dengan sistem buka-tutup jalan, agar tidak terjadi kemacetan sekaligus menghindari kendaraan masuk jurang.

Dari informasi yang diterima Toni Togatorop, proyek pembuatan bronjong di sejumlah titik jalan nasional tersebut, ditangani Satker (Satuan Kerja) Wilayah I Balai Besar Perawatan Jalan Nasional (BBPJN) yang anggarannya dikucurkan melalui APBN TA 2017. Tapi ada sejumlah titik sudah longsor kembali dan bronjong lainnya  tampak retak-retak.

Berkaitan dengan itu, Toni mendesak BBPJN segera turun tangan melakukan perbaikan secara darurat atau permanen, agar jangan sampai menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan, karena akibat ambruknya bronjong tersebut, sangat rawan bagi kendaraan bermotor.

"Posko yang didirikan masyarakat di lokasi longsor tersebut untuk menghindari kendaraan tidak  melintas di atas pinggir badan jalan yang bronjongnya sudah ambruk dan retak, sebab sangat rawan terjadinya longsor susulan ke dasar jurang," jelas Toni Togatorop.

Dari pengamatan anggota Komisi B ini, bronjong yang sudah ambruk ke  jurang terlihat berserakan bersama batu dan jaring kawat, sehingga sangat rawan bagi setiap kendaraan yang melintas. Apalagi waktu hujan atau pada malam hari, pengendara sama-sekali tidak mengetahui adanya badan jalan yang sudah dibronjong ambruk kembali.

"Kita mendesak Satker Wilayah I BBPJN dapat segera menanggulangi bronjong yang ambruk secara darurat atau permanen, guna menghindari terjadinya korban jiwa atau kendaraan masuk jurang," tegas Toni sembari meminta pimpinan DPRD Sumut segera menyurati BBPJN untuk bergerak cepat mengatasi masalah tersebut.(A03/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru