Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025
Terkait Kas Pemkab Labusel ˋKosongˊ Tunggak Rp3,5 M ke PLN

DPRD Didorong Gulirkan Hak Interpelasi kepada Bupati Labusel

- Selasa, 06 November 2018 10:29 WIB
399 view
DPRD Didorong Gulirkan Hak Interpelasi kepada Bupati Labusel
SIB/INT
Ilustrasi.
Kotapinang (SIB)  -Masyarakat Kotapinang bersama Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Relawan Anti Korupsi (DPP LSM-REAKSI) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel menggulirkan hak interpelasi (hak bertanya) kepada Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) menjelaskan kepada publik mengapa kas Pemerintah Daerah Labusel mengalami kekosongan, sehingga tunggakan hutang rekening listrik sebesar Rp 3,5 miliar lebih kepada pihak PLN belum dapat terbayar.

"Bupati Wildan Aswan Tanjung harus menjelaskannya secara transparan, apa penyebab terjadinya tunggakan utang rekening listrik lampu penerangan jalan umum dan perkantoran pemerintah daerah di Labusel sebesar Rp 3,5 miliar lebih kepada pihak PLN yang hingga empat bulan lamanya sampai awal November 2018 belum terbayarkan. Permasalahan bak benang kusut ini harus dituntaskan karena menyulitkan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari jalanan gelap gulita, sebab, arus listrik lampu penerangan jalan diputus pihak PLN," ujar pimpinan DPP LSM REAKSI Nanang Azhari Harahap Amd kepada SIB, Senin (5/11) siang di Kotapinang sembari menjelaskan, Bupati Labusel jangan alergi menjelaskannya kepada publik, karena sama sekali masyarakat yang merasa dirugikan tidak ada niat menggulingkan bupati dari jabatannya, tapi bagaimana mendorong agar persoalan pembayaran tunggakan rekening listrik ini bisa segera diselesaikan. 

Seperti diberitakan SIB, Senin 5 November Halaman 11, Ketua Fraksi PDI Perjuangan H Zainal Harahap dan beberapa anggota DPRD Labusel Ir Husni Rizal Siregar, M Romadhon SH dan M Aris menegaskan dengan alasan Kas Pemkab Labusel kosong mengakibatkan aliran arus listrik lampu penerangan jalan umum di seputaran Kotapinang diputus pihak PLN, sehingga kawasan Ibukota Kabupaten Labusel ini pada malam hari seperti ibukota tak berpenghuni.

Sekdakab Labusel Zulkifli dan manager PLN Rayon Kotapinang Edi Ibrahim Sirait menegaskan kepada DPRD Labusel, pemutusan aliran arus listrik untuk penerangan jalan umum masyarakat serta perkantoran pemerintahan lainnya akibat menumpuknya tunggakan tagihan rekening listrik belum dibayarkan. "Ini awal permasalahan di Pemkab Labusel. Masyarakat tidak tahu kemana anggaran pajak lampu jalan yang dibayarkan setiap bulan sebesar 10 persen, hingga mengundang rasa ketidaknyamanan masyarakat saat malam hari," terang Nanang. (F07/c) 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Medan(harianSIB.com)adsenseKeluarga besar Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indones