Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 November 2025
Terkait Langka dan Mahalnya Gas Elpiji 3 Kg

Ratusan ‟Omak-omak‟ dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan

- Jumat, 16 November 2018 11:46 WIB
380 view
Kisaran (SIB) -Ratusan "Omak-omak" dan Gerakan Mahasiswa Pemuda Pelajar Asahan (GMPAH) unjuk rasa di kantor Bupati Asahan terkait kelangkaan serta mahalnya gas elpiji 3 Kg, Kamis (15/11) sekira pukul 11.30 WIB. Aksi tersebut dipimpin Adit Satria Tanjung selaku koordinator lapangan.

Dalam orasinya disebutkan, saat ini banyak ibu rumah tangga (IRT) bingung karena harus kemana-mana hanya untuk membeli gas elpiji. Pasalnya, sudah beberapa minggu terakhir gas elpiji 3 Kg langka. Hal tersebut, merugikan rakyat karena harus membeli dengan harga yang melambung tinggi melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Padahal, lanjut mereka, menurut surat keputusan Bupati Asahan No 230-EKO/2016 tentang pendistribusian dan HET elpiji 3 Kg sudah ditetapkan dari Rp 16.000 hingga 17.000. namun kenyataannya di lapangan harga elpiji 3 Kg masih tinggi mencapai Rp 25.000 sampai Rp 30.000.

"Sudah seminggu terakhir gas elpiji 3 Kg susah didapat. Kalau pun ada harganya mahal. Bisa mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000. Bagaimana kami bisa memasak untuk anak-anak kami," teriak omak-omak.

Mereka juga menduga ada oknum nakal melakukan kecurangan menyebabkan kelangkaan dan mahalnya gas elpiji 3 Kg tersebut. Ratusan pengunjuk rasa juga merasa kecewa terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) selaku penanggungjawab dan monitoring terhadap gas elpiji 3 Kg.

"Untuk apa dibentuk tim monitoring dan pengawasan jika masih terjadi kesulitan bagi masyarakat memperoleh gas elpiji 3 Kg serta mahalnya harga melebihi HET. Lakukan dong penindakan, jangan hanya diusut tapi tidak ada hasilnya," ucap mereka.

Maka dari itu, atas nama masyarakat Asahan mereka meminta Kepala Dinas PMD dan tim pengawas untuk memberikan penjelasan terkait kelangkaan serta menindak tegas oknum yang melakukan kecurangan, meminta Kapolres Asahan segera menangkap dan memproses oknum yang terbukti melakukan kecurangan, meminta komisi A DPRD Asahan memanggil  Dinas PMD, tim pengawas dan agen elpiji.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesbangpol Sorimuda Siregar didampingi Sekretaris PMD Faijan dan membidangi ekonomi PMD Mu'ad Fauzi Lubis melakukan mediasi bersama perwakilan massa. Dikatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lapangan. Ia juga mengatakan, segera membuat suatu rekomendasi untuk langkah-langkah apabila salah satu pangkalan melanggar ketentuan yang telah disepakati. Oleh karenanya, masyarakat harap bersabar karena aspirasi akan segera diproses.    

Mendapati jawaban dari perwakilan Bupati Asahan para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tenang. Sebelumnya, orasi dilakukan di kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan ke kantor DPRD Asahan. (E03/E05/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru