Kisaran (SIB) -Isu berhembus kuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Asahan, terkait kucuran dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Tahun Anggaran (TA) 2013 yang disinyalir sarat penyelewengan mendapat sambutan positif dari beberapa aktivis muda Kabupaten Asahan. Merekapun berharap, ini bukan isu tetapi kenyataan atau fakta.
Ketua DPP LSM GOWA Sumut Satriawan Guntur Zass SH, menanggapi berita SIB, Minggu (18/11) mengatakan jika memang benar lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Asahan, tentu merupakan hal positif dalam penegakan hukum dan sudah sewajarnya diberi dukungan.
"Kita apresiasi KPK, jika memang benar telah melakukan pemeriksaan dimaksud," ucap Guntur, panggilan akrab Ketua DPP LSM GOWA Sumut itu.
Menurutnya, andai isu itu memang benar, ini akan menjadi angin segar bagi penggiat anti korupsi di Asahan untuk menjadi lebih semangat memantau kinerja pengguna anggaran ketika melaksanakan kegiatan pembangunan. Hal itu, katanya, karena selama ini pejabat di Kabupaten Asahan seakan-akan kebal hukum ketika temuan dugaan korupsi di suatu kegiatan dilaporkan ke penegak hukum.
"Nyaris putus asa kita sebagai pelapor, jangankan di BAP dipanggil saja tidak. Menyangkut timbul asumsi setelah dipanggilnya mantan Direktur RSUD HAMS Kisaran, bahwa KPK sedang menyidik kasus proyek pembangunan gedung VIP RSUD HAMS berbiaya Rp 26 miliar lebih TA 2013, kita merasa senang. Hal itu dikarenakan GOWA Sumut pernah melaporkan poryek tersebut, sebab diduga banyak kejanggalan," tukasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Pemuda Hanura Asahan Syafruddin Harahap atau yang akrab dipanggil Udin Menek. Bahkan dirinya mengaku, telah mengetahui keberadaan KPK di Kabupaten Asahan seminggu yang lalu.
"Kita tidak terkejut dengan isu ini, karena 6 hari lalu ketika ngobrol dengan seorang Kabid Dinas Keuangan, ia menyebutkan ada rekannya dipanggil KPK," ujarnya.
Menanggapi berita SIB, lanjut Udin, pihaknya mengapresiasi sekaligus memberikan dukungan kepada lembaga anti rasuah tersebut, untuk mengungkap tuntas serta menjebloskan ke penjara oknum pejabat Pemkab Asahan, terkait kasus dugaan korupsi yang katanya saat ini sedang disidik KPK.
"Jika ini benar, Pemuda Hanura Asahan memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada KPK untuk mengungkapnya. Kita tidak sudzon, faktanya sudah banyak juga pejabat Pemkab Asahan yang dipenjara karena terjerat kasus korupsi," tukasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK ketika ditanya wartawan, Minggu (18/11) membenarkan sekaligus memastikan KPK masih menggunakan salah satu ruangan di Mapolres Asahan untuk suatu kegiatan.
"Berdasarkan surat yang kami terima, penyidik KPK akan berkantor di Polres Asahan sampai Rabu (21/11). Namun, kegiatan terkait apa dan soal apa saya tidak tahu," pungkas Ricky.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Asahan, terkait kucuran dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Tahun Anggaran 2013, yang disinyalir sarat penyelewengan di masa Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat Siregar ketika dikonfirmasi SIB, Sabtu (17/11) melalui telepon seluler mengatakan tidak mengetahui atau mendapat kabar ada pejabat Pemkab Asahan diperiksa KPK. Dia mengaku, selentingan ada mendengar keberadaan KPK di Asahan, namun itupun juga diberitahu rekan-rekan media.
Tidak lama setelah konfirmasi ke Rahmad Hidayat Siregar, para wartawan mendapat informasi KPK diduga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran di Mapolres Asahan. Selain pejabat RSUD HAMS, turut ikut juga 2 mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebelumnya Dinas PU, masuk ke salah satu ruangan di Polres Asahan yang disiyalir dipakai KPK melakukan tugasnya.
Pembangunan gedung berlantai III VIP RSUD HAMS Kisaran ini memang sempat menjadi sorotan, bahkan SIB pernah memberitakannya. Hal ini dikarenakan, belum sampai satu tahun difungsikan, gedung di beberapa titik mulai lantai I hingga lantai III, dinding dan lantainya mengalami keretakan. Saat itu, menjabat sebagai Direktur RSUD HAMS Kisaran adalah dr N. (E02/c)