Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Oktober 2025

Maˊruf Amin: Masjid Terpapar Radikal Harus Dibersihkan

* Maˊarif Institute Soal Perda Agama: Kita Sudah Konsisten pada Pancasila
- Senin, 19 November 2018 09:26 WIB
412 view
Maˊruf Amin: Masjid Terpapar Radikal Harus Dibersihkan
Maˊruf Amin
Jakarta (SIB) -BIN menyampaikan ada 100 masjid yang dimiliki gabungan kementerian, lembaga, dan BUMN. Dari 100 masjid, 41 di antaranya terpapar paham radikal.

"Berdasarkan pemetaan, terdapat dari 100 masjid di kementerian dan lembaga, serta BUMN itu ada 41 masjid yang terpapar paham radikal. Yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN," ujar Staf Khusus Kepala BIN, Arief Tugiman dalam diskusi 'Peran Ormas-ormas Islam dalam NKRI' di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta Pusat, Sabtu (17/11).

BIN merinci ada 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid di BUMN yang terpapar paham radikalisme. Dari 44 masjid itu, 17 di antaranya berkategori tinggi.

"7 kategori rendah, 17 kategori sedang, dan 17 kategori tinggi," kata Tugiman.

Selain itu, 7 perguruan tinggi negeri (PTN) yang disebut BIN terpapar paham radikalisme. BIN juga memaparkan prosentase provinsi yang terpapar radikalisme.
"Kemudian juga ditemukan 7 PTN yang terpapar radikalisme. Kemudian 39 persen di 15 provinsi tertarik dengan paham radikal. Jabar, Lampung, Kalteng, Sulteng," ujar Tugiman.

Harus Dibersihkan
Sementara itu Cawapres Ma'ruf Amin sepakat dengan pembersihan masjid dari paham-paham radikalisme. Hal ini menanggapi mengenai adanya laporan 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga dan BUMN yang terpapar radikalisme berdasarkan laporan Badan Intelejen Negara (BIN).

"Itu (masjid terpapar radikalisme) yang harus dibersihkan, dikembalikan karena radikalisme itu sesuatu yang sangat membahayakan keutuhan bangsa dan kelangsungan NKRI," kata Ma'ruf Amin di Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (18/11).

Ia mengatakan bahwa segala bentuk radikalisme akan menjadi potensi konflik dan mengancam keutuhan bangsa. Jadi, yang terpenting adalah mengawal negara dari bentuk upaya segelintir kelompok yang akan mengubah dasar negara, termasuk paham radikalisme.

Menurut Ma'ruf, pemerintah harus bisa mencegah masuknya paham radikalisme. Masjid-masjid yang sudah terlanjur terpapar, harus segera dibersihkan dari paham tersebut.

"Karena itu bagaimana kita mengembalikan dan mencegah (radikalisme)," ujarnya singkat.

Konsisten pada Pancasila
Sementara itu Direktur Eksekutif Ma'arif Institute Muhammad Abdullah Darraz menilai, langkah hukum yang diambil Eggy Sudjana tidak perlu dilakukan. Pasalnya caleg dari PAN itu melaporkan Ketum PSI Grace Natalie ke Bareskrim Polri karena dianggap sebagai penista agama.

Grace Natalie dilaporkan karena mengatakan partainya menolak Perda Injil dan Syari'ah karena hukum di Indonesia mesti universal berlaku untuk semua agama, tidak parsial.

"Enggak perlu enggak penting dilakukan kalau kita sudah konsisten pada Pancasila," katanya saat dihubungi, Jumat (16/11).

Darraz mengungkapkan, Perda Syariah dan Perda Injil tersebut merupakan kecenderungan dari politik identitas. Dan ini bisa saja menjadi pemantik dari perpecahan di masyarakat nantinya.

Dia mengingatkan, bapak bangsa menyadari jika masyarakat di Indonesia beragama. Untuk itu, pada sila pertama mereka memasukkan unsur tersebut secara global, Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Pendiri bangsa kita juga enggak mau itu (menonjolkan ego). Mereka memaklumi kita ini beragama. Agama itu dirangkul," jelasnya.

TAK AKAN TEREALISASI
Darraz mengharapkan, Perda Syariah maupun Perda Injil tidak terealisasi nantinya. Sebab, dia khawatir, nantinya keberadaan aturan tersebut menyebabkan perpecahan di masyarakat.

"Adanya perda itu (Syariah dan Injil) malah menonjolkan egoisme masing-masing agama, walaupun saya yakin masing-masing agama mengajukan itu. Tapi Perda itu bisa jadi cikal bakal perpecahan. Mari kembali ke Pancasila," tutupnya. (detikcom/Liputan6/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru