Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 November 2025

12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye

* Kantor Bupati dan Dinas PUPR Pakpak Bharat Disegel
- Rabu, 21 November 2018 11:07 WIB
436 view
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
SIB/Mahadin. Boangmanalu
DISEGEL KPK: Kantor Bupati Pakpak Bharat disegel KPK, Minggu (17/11) setelah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Remigo Yolando Berutu.
Jakarta (SIB) -Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (RYB) selesai diperiksa KPK. Remigo diperiksa KPK kurang-lebih selama 12 jam setelah tiba di Jakarta pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/11), Remigo keluar Gedung KPK mengenakan rompi oranye pada pukul 02.53 WIB. Remigo keluar dengan raut wajah lemas.

Remigo bungkam saat dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media. Dia hanya terdiam lalu menutupi wajahnya setelah masuk ke mobil tahanan KPK.

Sebelum Remigo, pihak swasta, Hendriko Sembiring (HSE), sudah lebih dulu ditetapkan KPK sebagai tersangka. Hendriko keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye tanpa mengeluarkan satu kata pun.

Sebelumnya, ada lima orang yang ditahan KPK, yakni Plt Kadis PUPR Pemkab Pakpak Bharat David Anderson Karosekali (DAK), Hendriko Sembiring (HSE), Syekhani (S), Jufri Mark Bonardo Simanjuntak (JBS), dan Reza Pahlevi (RP).

Remigo, David dan Hendriko sudah ditetapkan sebagai tersangka.

disegel
Pasca OTT Remigo, Kantor Bupati dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pakpak Bharat  disegel penyidik KPK.

Informasi dihimpun SIB di lapangan, Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bupati Pakpak Bharat disegel, Minggu (17/11) malam. Terlihat, Senin (19/11), para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor bupati tidak bisa masuk ke kantor, sebab gerbang masuk kompleks kantor bupati disegel.

Sementara beberapa ASN di Dinas PUPR Pakpak Bharat, terlihat duduk di luar, karena tidak bisa masuk untuk melakukan aktivitas pelayanan publik. Kedua gedung kantor yang disegel tampak dijaga anggota Polres Pakpak Bharat.

Ketua DPRD Pakpak Bharat Sonni Berutu saat diminta tanggapannya terkait penyegelan kantor bupati dan Dinas PUPR berharap ini segera bisa selesai, supaya aktivitas pemerintahan daerah itu tidak terganggu.

"Kita harapkan aparat penegak hukum bisa secepat mungkin menyelesaikan apa yang mereka butuhkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun dari kantor-kantor lain yang disegel itu," kata Sonni.

Rumah Mewah Sepi
Sementara itu rumah Remigo terlihat sepi di Medan. Tidak tampak aktivitas apa pun dari rumah tersebut.

Dari pantauan, rumah mewah bercat putih itu berlokasi di Jalan Pasar Baru Nomor 11, Padang Bulan, Medan Baru. Bagian depan rumah itu berpagar hitam yang cukup tinggi sehingga tidak terlihat bagian dalam rumah.

Namun dari celah-celah pagar terlihat deretan mobil yang terparkir meski tidak diketahui pasti berapa jumlahnya. Tampak salah satu mobil dililit 'KPK Line' berwarna hitam dan merah yang biasa digunakan untuk menyegel barang-barang yang diduga terkait perkara.

"Rumah ini milik keluarga Pak Bupati Pakpak Bharat, Pak Remigo Berutu. Sudah lama tinggal di rumah ini, namun saya tak pernah melihat bapak itu," kata Kepala Lingkungan IV Padang Bulan, Edi Sitepu, ketika dimintai konfirmasi.

Namun Edi mengaku tidak tahu soal OTT yang dilakukan KPK terhadap Remigo. Selain itu, Edi juga menyebut belum ada permintaan padanya untuk pendampingan dalam menggeledah rumah tersebut.

"Pihak KPK juga belum ada meminta saya mendampingi mereka untuk memeriksa rumah Pak Bupati," imbuh Edi.

SEKDA JADI PLT
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan yang akan mengisi posisi Remigo adalah Sekda Pakpak Bharat.

"Sekda Pakpak Bharat (yang gantikan) karena wakil bupatinya meninggal, dan belum diisi (diganti)," kata Tjahjo di kantor BSSN, Jl Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan.

Tjahjo mengatakan hari ini mungkin surat keputusan pengganti Remigo akan dikirim. "Mungkin hari ini sudah bisa dikirim (SK)," ucapnya

Belum Jadi Musuh Bersama
Di sisi lain Direktur Lembaga Pengkajian Otonomi Daerah Roy Fachraby Ginting SH MKn mengaku prihatin terhadap maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara. Dia bahkan menilai korupsi ini dilakukan secara masif mulai dari pejabat tingkat atas hingga ke bawah.

"Ya tentu saja kita prihatin terhadap berbagai kasus terutama yang menyangkut korupsi di daerah. Karena kita semua tahu anggaran APBN dan APBD itu semua  sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Roy di Kampus USU Padang Bulan, Senin (19/11) mengomentari kasus OTT Bupati Pakpak Bharat Remigo Berutu.

Roy menuturkan, potensi terjadinya korupsi di daerah terjadi mulai dari perencanaan, alokasi anggaran dan implementasi anggaran. Salah satu buktinya, saat ini banyak sekali belanja di daerah yang lebih besar dari belanja pusat dan penempatan pejabat sarat dengan sogok dan suap serta jabatan itu secara vurgar diperjualbelikan oknum kepala daerah.

Roy Fachraby menyatakan, agar korupsi ini tidak terus menerus terjadi dan dijadikan sebagai suatu hal yang wajar, maka perlu adanya perbaikan pada hubungan antara pemerintah daerah dengan DPRD. Sebab, dia menilai hubungan antar keduanya selama ini justru saling mendukung dalam melakukan korupsi. Di samping itu perlu dipikirkan metode dalam melahirkan pemimpin, tidak mengeluarkan dana puluhan bahkan ratusan miliar untuk menjadi Bupati, Wali kota dan Gubernur.

"Hubungan antara kepala daerah dengan legislatif itu juga sesuatu yang perlu diperbaiki. Kita menginginkan demokrasi yang di mana hubungan legislatif dan eksekutif merupakan suatu hubungan yang sehat check and balance. Selain mengontrol, tanpa salah satu menjadi parasit yang lain. Ini adalah tantangan demokrasi bagi kita," ujar akademisi USU yang juga dosen Filsafat FKG USU ini.

Di samping itu , kata Roy, hukum kita perlu lebih keras lagi mengatur hukuman bagi koruptor dengan penyitaan harta atau pemiskinan serta masyarakat juga perlu memberikan hukuman sosial kepada koruptor, sehingga ada efek jera dan bukan sebaliknya justru kita memberikan penghormatan yang luar biasa kepada mantan koruptor dengan kembali mengusung mereka menjadi pemimpin dan ini membuktikan kita semua belum menjadikan korupsi menjadi musuh kita bersama, kata Roy Fachraby Ginting yang juga dosen dan staf pengajar mata kuliah Etika di Fakultas MIPA USU ini.(detikcom/DIK-MB/01/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru