Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Dilaporkan ke KPK Soal Eks HGU PTPN II, Gubernur Edy Akan Balik Lapor

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2020 19:19 WIB
203 view
Dilaporkan ke KPK Soal Eks HGU PTPN II, Gubernur Edy Akan Balik Lapor
SIB/M11
Diwawancarai : Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (17/2).
Medan (SIB)
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akan balik melaporkan 6 warga yang melaporkan dirinya ke KPK. Sebab dia menilai 6 warga yang melaporkan dirinya ke KPK soal penerbitan surat perintah pembayaran (SPP) lahan eks Hak Guna Usaha PTPN II merupakan pencemaran nama baik dirinya.

Karena itu, Edy berencana melaporkan balik keenam warga tersebut. "Kita laporkan baliklah," ujar Edy menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (17/2).

Dia belum bisa memastikan kapan akan melaporkan balik keenam warga itu. "Nanti Biro Hukum yang buat laporan," ujarnya.
Menurut Gubernur, tujuan melaporkan balik tersebut untuk mengetahui pastinya siapa yang benar dan siapa yang salah. "Biar ditentukan oleh pengadilan siapa yang salah," ujarnya.

Gubernur tampak geram karena dirinya dilaporkan 6 warga Sumut lewat kuasa hukum ke KPK di Jakarta pada Kamis (13/2) lalu. Bahkan pernyataan bernada mengancam, tercetus dari Edy Rahmayadi. "Selama ini aku diam-diamlah, kalian apakan pun aku, aku diam. Nah ke depan tak boleh lagi diam-diam, oke," tegas Edy.

Edy juga merasa jengkel, sebab dirinya belum tahu duduk persoalan sebenarnya, namun tiba-tiba saja dirinya dilaporkan ke KPK. "Ini baru tahu aku ini, kita laporkan balik ini," ujarnya.

Soal tuntutan bahwa tidak ada hak gubernur menerbitkan surat perintah pembayaran menurut gubernur bukan demikian. "Mana ada aku, yang berhak mengeluarkan surat itu adalah PTPN II. Itu aja udah salah dia," terangnya.

Terkait persoalan tanah, Edy juga mengeluh banyaknya persoalan tanah di Sumut.

"Tanah ini menjadi persoalan yang tidak ada ujung pangkalnya sampai ke mana kita harus berhenti”, ujarnya saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut di Hotel Adimulia, Medan. Edy mengatakan persoalan tanah di Sumut ini menumpuk di meja kerja kantornya. Ia mengaku pesimistis dengan banyaknya persoalan tanah di Sumut.

"Kalau kita berpikir rasanya pesimis sama urusan pertanahan. Sedikit kita berbicara tanah, ributnya sudah sampai ke mana-mana," jelas Edy.

Edy juga mengaku beberapa program pembangunan yang ada di Sumut terkendala dengan persoalan tanah. Namun hal ini dapat diselesaikan karena adanya dukungan Kepala Kanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi.

"Kita akan membuat sport centre, sudah ramai orang. Ini tanahku, dilaporkan ke sana, dilaporkan ke sini. Begitu sulit. Sambil berjalan saya kemarin bilang ke Pak Dadang, tanpa bantuan Bapak saya tidak akan mampu berbuat, Pak Dadang tahu-tahu seirama dengan saya. Alhamdulillah," paparnya. (M11/detikcom/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru