Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polda Sumut Geledah Rumah Tersangka Korupsi DBH PBB di Labura

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2020 10:43 WIB
803 view
Polda Sumut Geledah Rumah Tersangka Korupsi DBH PBB di Labura
Foto: SIB/Dok
GELEDAH: Tim Tipikor Polda Sumut mendatangi dan menggeledah rumah tersangka AP di Kelurahan Gontingsaga, Kecamatan Kulauhselatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (18/2). 
Aekkanopan (SIB)
Tipikor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dipimpin Kanit I Hongkop Sihombing SH mendatangi rumah Armada Pangaloan (AP) dan Faizal Irwan Dalimunthe (FID), dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2013 - 2015, Selasa, (18/1). Kedatangan tim Poldasu ini untuk menangkap kedua tersangka yang telah buron sejak sebulan terakhir ini.

Keterangan diperoleh, penyidik Poldasu ini datang dilengkapi dengan surat perintah untuk membawa kedua tersangka untuk diproses lebih lanjut. Tim Tipikor Poldasu mengawali penggeledahan di rumah Armada Pangaloan, di Jalinsum Medan - Rantauprapat, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, namun tak ada seorangpun penghuninya ditemukan di sana. Pintu tertutup rapat dengan pintu besi dan digembok.

Menurut warga setempat bermarga Siregar, sejak sebulan terakhir, Armada memang tak pernah lagi terlihat berada di rumahnya. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, dia bersama keluarganya langsung menghilang dan mengosongkan rumahnya. "Udah kurang lebih sebulan ini dia tak nampak. Kami juga tak tahu mereka pergi kemana,"ujar Siregar .

Selanjutnya, penyidik menuju kediaman tersangka Faizal Irwan Dalimunthe, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Labura di Dusun VIII Desa Damuli Pekan, namun tim tak juga menemukannya. Di rumah itu, polisi hanya menemukan beberapa orang yang mengaku sebagai pekerja. Sembari menunggu kedatangan istri Faizal, Susi Asmarani yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, polisi sempat meminta keterangan dari orang-orang yang tinggal disana.

Sementara itu, Kanit I Tipikor Poldasu Hokkop Sihombing SH, kepada sejumlah wartawan mengatakan, kedatangan timnya kali ini adalah untuk membawa para tersangka ke Mapoldasu. "Iya, kita kemari dengan perintah membawa para tersangka. Tapi saat ini kita tunggu dulu istri tersangka untuk mendampingi tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah tersangka," jelasnya. (L09/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru