Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026
* Termasuk atas Nama Harun Masiku

Data Imigrasi "Bobol" 2 Pekan Lebih, Tidak Terkirim ke Server

* PD Ragukan Hasil Tim Gabungan
Redaksi - Kamis, 20 Februari 2020 10:25 WIB
165 view
Data Imigrasi "Bobol" 2 Pekan Lebih, Tidak Terkirim ke Server
news.detik.com
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Tim gabungan yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM menyebut ada ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim). Akibatnya, data perlintasan kedatangan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tidak sama dengan server Ditjen Imigrasi. Data imigrasi ternyata “bobol” dua pekan lebih.

Anggota tim gabungan Sofyan Kurniawan mengatakan terdapat 120.661 data perlintasan orang di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta yang tidak terkirim ke Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi. Menurutnya, hal itu karena adanya kesalahan konfigurasi URL di konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

"Sejak 23 Desember 2019 sampai 10 Januari 2020 terdapat 120.661 data perlintasan orang dari Terminal 2F yang tidak terkirim ke server lokal dan server Pusdakim di Ditjen Imigrasi, termasuk data perlintasan atas nama Harun Masiku," kata Syofian dalam konferensi pers di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Sofyan menyebut ketidaksinkronan data diketahui setelah timnya menemukan adanya kejanggalan soal kedatangan Harun Masiku pada Selasa (7/1). Data itu, kata dia, tercatat pada kedatangan di PC counter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, namun tidak terkirim ke server Pusdakim.

"Setelah dilakukan pengecekan on the spot pada PC counter Terminal 2F Bandara Soetta, ternyata bukan hanya data tertanggal 7 Januari 2020 yang tidak terkirim, tetapi sebenarnya sejak 23 Desember 2019 data tidak terkirim," katanya.

Kesalahan konfigurasi itu kemudian baru diperbaiki pada Jumat (10/1). Selain itu, kata Sofyan, tim menemukan, pada 17, 29, dan 30 Desember 2019 juga sempat ada kendala mengenai KITAS online di Bandara Soekarno-Hatta.

Lalu, bagaimana dengan kekhawatiran dari kesalahan konfigurasi URL di konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta membuat teroris masuk ke Indonesia? Sofyan enggan menjawab. Menurutnya, kewenangan ada di Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Oleh karena ini berkenaan dengan kekhawatiran terkait dengan data, yang berkaitan ditanyakan itu dari tim tidak tepat menyampaikan informasi, dan kewenangannya itu menjadi ada di kewenangan Pak Menteri," katanya.

Ragukan
Tim gabungan yang mengecek data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku menyatakan Menkum HAM Yasonna Laoly tak berbohong. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman sangsi akan hasil temuan tersebut.
"Sudah jelas, kok, mau bohong-bohong lagi? Yasonna jelas melakukan pembohongan publik, titik," kata Benny di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Benny juga ragu terhadap temuan tim gabungan yang mengatakan ada ketidaksinkronan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim). Dia menuding tim gabungan hanya untuk membenarkan alibi Yasonna.

"Ah yang bener saja. Jangan cari-cari alasan. Tim investigasi itu jangan dipakai untuk membenarkan alibi-alibi yang menurut akal sehat tidak masuk di kepala di akal sehat publik," ujarnya.

Sejak awal, Benny memang sudah menduga tim gabungan ini hanya untuk membenarkan Yasonna. Padahal, menurutnya, pernyataan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie sudah jelas soal keberadaan Harun Masiku.

"Dari awal saya sudah menduga tim ini dibentuk untuk membenarkan alibi yang disusun oleh Menkum HAM. Pernyataan Dirjen Imigrasi itu jelas sekali, investigasi yang dilakukan Tempo jelas sekali bahwa Masiku ada di bilangan PTIK pada tanggal 8 Januari," sebutnya.

Benny pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius dan fokus mencari Harun Masiku. Dia meminta tak perlu tim gabungan dibentuk untuk membenarkan ucapan Yasonna yang dinilai bohong.

"Kalau pemerintah, Presiden Jokowi, mau bentuk tim verified untuk cari Masiku, fokus di situ saja, jangan tim itu dibentuk untuk membenarkan alibi yang disusun Menkum HAM. Omongan Menkum HAM pada saat itu jelas sebuah kebohongan publik, karena apa?" ucap Benny.

"Tidak sesuai dengan kenyataannya, kenyataannya beliau pada saat itu ada di sini, Menkum HAM bilang dia sudah lari keluar negeri. Kan gitu coba apa lagi, masa nggak bohong itu? Apa namanya itu? Jangan bolak-balik lah," imbuhnya.

Sebelumnya, tim gabungan yang mengecek data perlintasan tersangka KPK Harun Masiku tuntas bekerja. Mereka mengatakan kesalahan informasi dari Kemenkum HAM mengenai data perlintasan atas Harun Masiku murni pada sistem.

Awalnya, tim mengecek rekaman kamera CCTV dan pemeriksaan data log di PC counter di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Dari pemeriksaan itu, diketahui Harun Masiku telah melintas masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

"Namun tidak terjadi pengiriman data dari PC counter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," ujar Kasi Penyidikan dan Penindakan Kominfo Sofyan Kurniawan yang mewakili tim gabungan itu, Rabu (19/2).

Masih Lost Contact
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum ada perkembangan terkait pencarian buronan KPK, Harun Masiku. Listyo mengatakan pihaknya masih lost contact.

"Ya tentunya kan kita harus membantu mencari selain KPK sendiri yang mencari kita juga membantu juga. Sepanjang memang kita dapat perintah juga kita pasti akan selesaikan," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi terkait yang bersangkutan ada di mana karena memang lost nomor handphone," lanjutnya.

Listyo mengatakan pihaknya akan terus membantu KPK mencari Harun Masiku. Selain sudah menyebarkan surat DPO, dia juga telah mengirim surat telegram rahasia (STR).

"Harun Masiku kita masih bantu, kita sudah sebarkan DPO terus buat STR ke wilayah-wilayah tentunya perintah kita sudah jelas kalau memang ada anggota polisi yang melihat segera amankan. Gitu," ujarnya.

Listyo tidak menyebut fokus wilayah pencarian Harun Masiku. Dia memastikan pencarian masih sekitar dalam negeri.
"Ya ada. Nanti juga kalau sudah ketangkep kan sudah jelas. Iya Indonesia," tuturnya.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku ditetapkan tersangka sejak 9 Januari 2020. (detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru