Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

DPRDSU Minta Dinas Kehutanan Tindak Perambah Hutan

* Jangan Sampai Terjadi Lagi Bencana Bagi Rakyat
Redaksi - Kamis, 20 Februari 2020 10:29 WIB
160 view
DPRDSU Minta Dinas Kehutanan Tindak Perambah Hutan
Foto: SIB/Dok
TINJAU: Tim Komisi B DPRD Sumut dipimpin Ketua Komisi B Viktor Silaen didampingi Parsaulian Tambunan, Zeira Salim Ritonga dan lainnya saat meninjau kawasan hutan di Tapteng dan Humbahas baru-baru ini. 
Medan (SIB)
Komisi B DPRD Sumut meminta Dinas Kehutanan Sumut benar-benar melakukan pengawasan ketat terhadap kelestarian hutan dengan menindak tegas para perambah yang telah menghancuri hutan di daerah ini, guna menghindari terjadinya longsor dan banjir bandang.

Permintaan itu disampaikan Ketua, Sekretaris dan anggota Komisi B DPRD Sumut yaitu, Victor Silaen, Zeira Salim Ritonga dan Parsaulian Tambunan kepada wartawan, Rabu (19/2) di DPRD Sumut seusai melakukan meninjau kawasan hutan di Kabupaten Tapteng dan Humbahas bersama Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XII Tarutung dan UPT KPH Wilayah XIII Dolok Sanggul.

"Dinas Kehutanan perlu melakukan kajian dan evaluasi terhadap perusahaan yang mendapat izin pengelolaan hutan, sekaligus melakukan pengawasan yang lebih ketat dan maksimal terhadap hutan-hutan kita, jangan sampai dibabat habis oleh mafia-mafia kayu," kata politisi Partai Golkar Taput ini.

Memang diakui Viktor, untuk mencegah keganasan para perambah hutan ini dibutuhkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang tangguh dan tahan "godaan" dari para mafia kayu, agar benteng penjagaan hutan tidak mudah disusupi.

Sementara itu, Zeira Salim Ritonga dan Parsaulian Tambunan juga menyoroti kerapnya daerah ini dilanda banjir bandang dan longsor, seperti yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Labura maupun di Tapteng yang hingga kini belum ada kejelasan apa penyebabnya.

"Dinas Kehutanan harus tegas, apa sebenarnya penyebab banjir bandang dan longsor yang terjadi akhir-akhir ini, apakah karena illegal logging atau ada penyebab lain. Kalau tidak akibat perambah hutan, kenapa kayu-kayu gelondongan ikut hanyut bersama lumpur menerjang pemukiman warga," ujar Parsaulian.

Zeira bahkan mempertanyakan, sudah sejauhmanakah Dinas Kehutanan melakukan pengusutan atas terjadinya banjir bandang di dua kabupaten tersebut serta mengantisipasi dampak bencana yang kemungkinan akan menimpa daerah lain.

Dalam kunjungan kerja Komisi B ke Humbahas dan Tapteng, ujar Parsaulian dan Zeira, rombongan juga sempat meninjau lokasi banjir bandang di Tapteng dan berdialog dengan masyarakat di Kecamatan Pakkat. Diperoleh informasi, akibat banjir tersebut, sedikitnya 50 hektare sawah terendam banjir.

Berkaitan dengan itu, Viktor Silaen dan Zeira Salim mengigatkan semua pihak agar benar-benar serius dalam mengatasi permasalahan banjir dan penyebab banjir. Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian, terkait sepak terjang mafia kayu, jangan sampai merajalela menggunduli hutan dan akhirnya meninggalkan bencana bagi masyarakat sekitarnya. (M03/f)



SHARE:
komentar
beritaTerbaru