Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Medan

* Seorang Pria Pembuat STNK Palsu Diamankan
Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2020 10:14 WIB
180 view
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Medan
SIB/Pally S
PAPARKAN : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan memaprkan kronologis ditembaknya bandar anrkoba di Marelan,Jumat (21/2).
Belawan (SIB)
Seorang pria, UW alias Untung (40) berdomisili di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, terduga bandar narkoba jaringan Aceh-Sumut, Jumat dini hari (21/2) ditembak mati petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan teman UW alias Untung yakni MMA (16) serta menyita barang bukti, yakni sabu seberat 1 Kg, 2 blok plastik klip kosong dan tas berwarna merah berisi seumlah uang tukaran Rp 10 ribu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan kepada wartawan mengatakan, penembakan yang mengakibatkan tewasnya bandar narkoba, UW alias Untung berawal ketika sejumlah petugas Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Narkoba AKPJuriadi melakukan penangkapan terhadap UW dan MMA berikut barang bukti 1 Kg sabu di kawasan Pasar 2 Barat, Medan Marelan.

Sesuai pengakuan UW alias Untung, sabu seberat 1 Kg diperolehnya dari seorang pria J alias Ade Botak.

Selanjutnya, saat akan dilakukan pengembangan untuk meringkus J alias Ade Botak, terduga bandar narkoba UW alias Untung, ketika turun dari mobil mencoba kabur dengan menendang salah seorang petugas kepolisian.

Walaupun pihak kepolisian telah menghimbau UW agar tidak kabur dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, yang diarahkan ke udara, namun UW alias Untung tidak menghiraukannya, sehingga petugas kepolisian terpaksa menembak bagian tertentu tubuh bandar narkoba tersebut.

Namun, saat UW alias Untung diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan, di tengah perjalanan pria tersebut meninggal dunia.

Pada hari yang sama Kapolda Sumut juga mengungkapkan, beberapa hari lalu pihak Polres Pelabuhan Belawan juga meringkus seorang pria DL, warga Labuhan Deli dengan sangkaan melakukan tindak pidana pembuatan dokumen STNK palsu.

Selain itu, dari kediaman DL, petugas kepolisian juga menyita barang bukti, yakni 1 laptop, 1 mesin printer, 50 lembar kertas kosong dan 5 lembar STNK palsu.

Guna pengusutan lanjut, DL yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini mendekam di sel tahanan polisi. (M07/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru