Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Mahfud Md Sampaikan Analisis Prabowo: Natuna-Papua Terancam Teritorinya

* Bakamla Buat Kesepakatan Bersama Soal Natuna
Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2020 12:17 WIB
456 view
Mahfud Md Sampaikan Analisis Prabowo: Natuna-Papua Terancam Teritorinya
Ant/Aprillio Akbar
KESEPAKATAN BERSAMA : Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersama Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (kedua kiri) menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama pengawasan, pengamanan, dan pemanfaatan sumber
Jakarta (SIB)
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, Natuna dan Papua menjadi dua wilayah yang kedaulatan teritorinya terancam. Hal itu berdasarkan hasil analisis yang dipaparkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Mahfud dalam rapat koordinasi khusus (rakorsus) di Kemenko Polhukam.

"Jangan ada pecahan ideologi dan jangan ada pecahan teritori. Nah itulah sebabnya agar kita menjaga laut kita yang merupakan teritori, yang sekaligus menjangkau hak berdaulat. Nanti kita lihat adakah bentuk teritori," kata Mahfud dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama laut Natuna di Markas Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

"Ada dua yang paling menonjol sekarang ini dasar informasi atau hasil analisis Menteri Pertahanan yang disampaikan di dalam rapat kemarin," sambung Mahfud.

Mahfud menjelaskan ancaman pertama berada di laut Natuna sebelah utara dan selatan. Di mana China mengklaim perairan tersebut sebagai wilayah kekuasaannya.

"Ancaman pertama adalah laut Natuna utara atau laut China selatan, karena di situ ada klaim dari China yang di dalam kode internasional tidak ada ya itu klaim hak sejarah dan hak tradisional yang katanya ribuan tahun lalu perairan China sudah tidak sah mencari ikan di laut China selatan. Meskipun hukum internasional tidak diakui wilayah perairan China," jelasnya.

Mahfud menuturkan, para nelayan China itu dilindungi oleh pemerintahnya dan mencuri ikan di perairan Natuna. Aksi pencurian itu merupakan suatu ancaman teritori di wilayah Natuna.

"Nelayan-nelayan China yang terkadang dilindungi oleh pemerintah China itu mencuri ikan di sana (Natuna). Melanggar hak berdaulat kita. Itu ancaman terhadap integrasi teritori, kekuatan teritori kita," tuturnya.

"Tetapi kita punya hukum internasional, konstitusi, dan lebih dari itu Tuhan Yang Maha Kuasa. Sehingga kita akan tetap mempertahankan wilayah itu sebagaimana amanat konstitusi, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah itu artinya melindungi teritori," sambungnya.

Kemudian Mahfud lanjut menjelaskan ancaman teritori kedua yakni wilayah Papua, di mana harus ada kehati-hatian dalam menjaga wilayah Papua dari isu-isu kemerdekaan. Pemerintah harus menjaga hak asasi manusia (HAM) dengan cara tidak melakukan operasi militer agar tidak disorot internasional.

"Ancaman teritori yang kedua datang dari belahan timur yaitu isu Papua merdeka, tidak bisa dihadapi secara militer itu mudah, tetapi saudara sekalian kita tetap harus menjaga hak asasi manusia, sehingga kita harus berhati-hati menjalankan operasi di sana sehingga yang dilakukan itu adalah penegakan hukum dan keamanan," terang Mahfud.

Mahfud menuturkan jika upaya mengamankan Papua lewat operasi militer, maka akan muncul anggapan pelanggaran HAM.

"Tidak melakukan operasi militer, karena kalau sudah disebut operasi militer nanti pelanggaran HAM. Dunia internasional akan menyorot itu. Dua hal ini lah yang harus kita jaga dengan hati-hati," ujarnya.

Cegah Kapal Asing
Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi tuan rumah untuk sejumlah lembaga dan instansi terkait dengan sumber daya ikan laut Natuna Utara. Mereka meneken kesepakatan bersama untuk menjaga teritori Indonesia.

Total ada 13 unsur terkait dalam penandatanganan kesepakatan bersama itu. Menko Polhukam Mahfud Md turut hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama itu.

"Hari ini kami 13 pejabat utama yang bertanggung jawab langsung di dalam pengendalian pengelolaan kelautan Indonesia untuk menjaga keutuhan teritori dan membangun kehidupan ekonomi di laut Natuna, telah melakukan penandatanganan naskah kerja sama, kesepakatan untuk bersinergi di dalam melaksanakan tugas-tugas, sehingga tidak terjadi tumpang-tindih atau tidak terjadi kekosongan penanganan," kata Mahfud di Markas Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Kesepakatan itu disebut Mahfud termasuk pula sebagai bagian dari upaya menangkal kapal-kapal asing masuk ke wilayah Indonesia. Dia mengakui bahwa selama ini kehadiran negara kurang sehingga perlu dibuat volume peningkatan kehadiran khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

"Kalau Anda tanyakan apakah ini bagian dari aksi masuknya nelayan dan kapal asing, itu memang iya. Selama ini kita kurang hadir di sana, sehingga kita meningkatkan volume kehadiran di perairan kita, baik di perairan teritori, maupun di perairan hak berdaulat, ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) sampai ke laut lepas. Itu kita jaga dengan kegiatan-kegiatan patroli dan kegiatan ekonomi nantinya karena sesudah ini nanti akan ada kegiatan-kegiatan nelayan yang lebih normal dilakukan di sana," kata Mahfud.

Di tempat yang sama, Kepala Bakamla (Kabakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia menyebut penandatanganan ini sebagai tindak lanjut rapat yang dilakukan pada Januari lalu. Selain sebagai upaya menjaga hak berdaulat, Aan mengatakan kesepakatan ini juga sebagai upaya pemerintah tetap menjaga sumber daya ikan di laut Natuna.

"Pemerintah melalui Menko Polhukam bersama KKP berencana mengerahkan sejumlah kapal ikan Indonesia sebagai bentuk penguasaan secara de facto atas wilayah yurisdiksi Indonesia di laut Natuna Utara," sambungnya. (detikcom/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru