Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Tito Minta Kades Tak Langsung Dipidana Jika Salah Administrasi Dana Desa

* Sri Mulyani : Dana Desa Jangan untuk Beli Mobil dan Rumah
Redaksi - Sabtu, 29 Februari 2020 09:25 WIB
236 view
Tito Minta Kades Tak Langsung Dipidana Jika Salah Administrasi Dana Desa
Ant/Nova Wahyudi
RAPAT KERJA : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
Palembang (SIB)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengundang seluruh kepala desa (kades) di Sumatera Selatan. Tito meminta kades tidak langsung dipidana bila terjadi kesalahan administrasi dalam menggunakan dana desa.

"Dari data yang saya miliki, mohon maaf 60 persen Kades tamat SMA. Jadi kalau yang salah administrasi janganlah ya langsung dilakukan penegakan hukum, kasih mereka bimbingan," kata Tito di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/2).

Tito juga sengaja meminta Kapolda dan pihak Kejaksaan Tinggi untuk hadir dalam pertemuan itu. Dengan begitu, kepala desa tidak lagi was-was menggunakan dana desa apabila ada kesalahan administrasi.

"Kecuali sudah terkenal, satu kampung itu tahu kepala desanya nakal. Atau itu untuk dipakai kawin, ini baru langsung diproses hukum. Jadi makanya saya undang juga Kapolda, Kajati dan sebagainya biar kepala desa juga dibimbing," kata Tito.

Terkait adanya kepala desa yang terjerat hukum karena penggunaan dana desa, ia meminta ada bimbingan khusus. Dengan begitu dana desa dapat dimanfaatkan di setiap desa.

"Jangan nanti malah mereka takut untuk menggunakan dana desa. Apalagi kalau ditakut-takuti. Ya gunakanlah dana desa sebaik-baiknya, jangan malah beli mobil," kata mantan Kapolri tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Karangendah, Muaraenim mengapresiasi saran Tito. Karena, banyak kepala desa yang masih tak paham administrasi dan penggunaan dana desa.

"Saya setuju dengan Pak Mendagri, tidak semua kepala desa paham. Memang kita perlu ada pendampingan, mungkin salah administrasi karena tidak tahu itu banyak," katanya.

Berbeda halnya jika ada kepala desa yang sengaja menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi. Termasuk menggunakan untuk menikah lagi.

"Yang menyimpang mungkin ada juga, ya kalau itu proses hukum tidak masalah sih menurut saya," katanya.

Sri Mulyani : Jangan Beli Mobil
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyinggung pentingnya penggunaan dana desa. Salah satunya adalah tidak dilakukan untuk kepentingan pribadi kepala desa dan aparat desa setempat.

"Dana APBN 2020 Rp 72 triliun untuk desa, dana desa Sumatera Selatan ini dilakukan transfer ke keuangan daerah Rp 27,6 triliun. Ini adalah angka tertinggi ke-8 di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani.

Meskipun demikian, Sri Mulyadi mengaku sangat menyayangkan kurangnya motivasi kepala desa. Di mana hingga saat ini baru ada 25 desa di Sumatera Selatan yang mendapat saluran dana desa dari pusat.

Sri Mulyani meminta kepada ratusan kepala desa yang hadir untuk menggunakan dana desa sesuai peruntukan. Sehingga dana tidak untuk memperkaya kepala desa dan aparat setempat.

"Tolong segera dibelanjakan. Tetapi jangan belanja untuk beli mobil atau untuk bangun rumah kepala desa. Itu salah, dana desa itu untuk bangun jalan, bangun jembatan atau untuk air bersih," kata Sri Mulyani.

"Dana desa ini adalah dana rakyat kita. Ini bukan untuk kepala desa dan aparat desa. Gunakan dana untuk menurunkan angka kemiskinan, infrastruktur, dan membantu ekonomi desa," tutup Sri Mulyani. (detikcom/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru