Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Demo Rusuh se-Indonesia, 5.918 Orang Diamankan 98 Ditahan, 32 dari Sumut

* Polri: Tidak Ada Penangguhan Penahanan
Redaksi - Selasa, 13 Oktober 2020 08:51 WIB
501 view
Demo Rusuh se-Indonesia, 5.918 Orang Diamankan 98 Ditahan, 32 dari Sumut
Rifkianto Nugroho/detikcom
Ilustrasi massa demo di Harmoni, Jakpus, Kamis (8/10).
Jakarta (SIB)
Polri mengamankan 5.918 orang terkait kericuhan di demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di seluruh Indonesia. Dari 5.918 orang tersebut, 169 kini berstatus telah naik ke penyidikan dan 98 di antaranya telah menjalani penahanan.

"Dari 5.918 orang ada 169 yang naik jadi penyidikan dan dari 169 (orang), 98 (tersangka) ditahan. Karena ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (12/10).

Sementara 71 tersangka lainnya tidak ditahan, karena ancaman pidananya di bawah lima tahun. Namun Argo memastikan proses hukum kepada 71 tersangka tetap berjalan.

Argo kemudian memerinci terkait sebaran para perusuh tersebut. Di wilayah Polda Metro Jaya paling banyak ditangkap yakni 54 tersangka dan 28 di antaranya ditahan.

Di Jambi ada lima tersangka, namun tidak dilakukan penahanan. Di Sumatera Selatan terdapat 6 tersangka dan seluruhnya dilakukan penahanan.

"Daripada tersangka ini statusnya ada mahasiswa 29, pelajar 83, masyarakat biasa 7, ada buruh 7, pengangguran 10, dan lain-lain 30. Ada juga ibu rumah tangga di Sumatera Utara ditahan," beber Argo.

Berikut sebaran tersangka para perusuh aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia:

Sumatera Utara: 32 orang ditangkap dan ditahan semua, Jambi: 5 tersangka, tidak ditahan, Sumatera Selatan: ada 6 tersangka, ditahan, Lampung: ada 4 tersangka, ditahan 4, Banten: 14 tersangka, ditahan 1, Polda Metro Jaya: ada 54 tersangka, ditahan 28, Jawa Barat: ada 14 tersangka, ditahan 4, Jawa Tengah: ada 5 tersangka, ditahan 5, Jawa Timur: ada 15 tersangka, ditahan 4, Daerah Istimewa Yogyakarta: ada 4 tersangka, ditahan semua, Kalimantan Barat: ada 5 tersangka, ditahan 2, Kalimantan Selatan: ada 1 tersangka dan ditahan, Sulawesi Selatan: ada 6 tersangka dan ditahan, Sulawesi Tengah: ada 3 tersangka, ditahan 1.

TAK ADA PENANGGUHAN
Mabes Polri menegaskan, tidak ada penangguhan penahanan bagi para tersangka tersebut.

Lebih lanjut Argo menyampaikan bahwa 796 di antaranya diduga anarko sindikalisme. Selebihnya adalah buruh, mahasiswa, dan masyarakat.

"Kok banyak sekali yang diamankan? Oh ternyata dari anarko 796. Masyarakat umum 601, pelajar 1.548, mahasiswa 443, pengangguran 55, dan buruh 484," ujar Argo.

Argo menambahkan, pihaknya kini juga tengah menyelidiki pergerakan massa pendemo lewat media sosial. Menurut Argo, banyak ajakan hasutan berbau provokatif terkait unjuk rasa penolakan demo omnibus law UU Cipta Kerja.

Argo mengatakan pihaknya akan memburu para pelaku yang terbukti menyebarkan berita bohong dan ajakan membuat kerusuhan lewat media sosial.

"Semua kegiatan ini kenapa ini sampai ada anarkis, tentunya ini berkaitan dengan beberapa ajakan dari medsos oleh orang tidak bertanggung jawab. Banyak tidak tahu, ikut-ikutan, akhirnya malah berbuat pidana. Dan dari pihak kepolisian cyber crime dengan adanya anarkis merusak, petugas, barang, tentunya ada penyebabnya. Sekarang sedang diburu oleh tim cyber Mabes Polri dan Polda Metro Jaya," pungkas Argo.

Sementara itu, sejumlah personel polisi terluka hingga fasilitas rusak akibat kericuhan tersebut.

"Anggota yang terluka di seluruh Indonesia ada 71 polisi. Saat ini masih ada yang dirawat di rumah sakit, sebagian rawat jalan," kata Irjen Argo Yuwono.

Menurut Argo, dari 71 anggota Polri yang terluka sebagian besar kini tengah menjalani rawat jalan dan beberapa di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain itu, para perusuh juga turut merusak beberapa fasilitas Polri. Argo mengatakan setidaknya ada 7 Polsek yang dirusak para perusuh di seluruh Indonesia.

Dia menambahkan, seluruh perusuh juga telah dilakukan rapid test. Hasilnya, 145 orang dinyatakan reaktif terhadap virus Corona.

"Ada 17 mobil rusak, truk, motor, 7 Polsek dan Pospol Lantas dirusak. Dari yang kita amankan di seluruh Kepolisian Republik Indonesia, di Polda maupun Polres setelah kita periksa COVID-19, kita rapid test ada 145 reaktif. Untuk di Polda Metro Jaya sudah dikirim ke Wisma Atlet," terang Argo.

BERSTATUS PELAJAR
Pada kesempatan lain, Polda Metro Jaya telah mengamankan ribuan orang yang diduga akan merusuh di demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. Hampir separuhnya adalah anak-anak berstatus pelajar.

"Ada 64 persen kita amankan adalah pelajar dari berbagai daerah, ada dari Tangerang, Subang, Karawang dan Indramayu. Ini cukup masif," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (12/10).

Untuk itu, Nana mengimbau kepada para orang tua dan juga Dinas Pendidikan untuk mengawasi anak-anak agar tidak terlibat demo anarkis. Apalagi saat ini pemerintah memberlakukan pembelajaran daring, sehingga tidak sepatutnya pelajar turun ke jalan melakukan aksi anarkis

"Kami mengimbau pada orang tua dan guru dan Dinas Pendidikan untuk lakukan pengawasan. Jangan sampai karena terhasut dan diajak mereka mengikuti ini untuk melakukan anarksime dan vandalisme," sambung Nana.

Lebih lanjut, Nana juga mengimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi seputar demo di media sosial. Menurutnya, akhir-akhir ini marak info hoax beredar terkait ajakan provokatif untuk melakukan unjuk rasa.

"Kita akui banyak hoax ajakan seruan yang bersifat provokatif untuk mengarahkan anarkisme. Ini saya harapkan masyarakat menyaring sebelum men-share. Jangan karena masalah itu bisa jadi tersangka terkait penyebaran berita hoax," ujar Nana.(detikcom/a)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru