Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

Bishop GMI Tidak Arahkan Jemaat Pilih Salah Satu Paslon pada Pilkada

Tapi Berharap Paslon Terpilih Punya Keberanian Jadi Pemimpin Semua Golongan
Redaksi - Minggu, 01 November 2020 09:11 WIB
1.136 view
Bishop GMI Tidak Arahkan Jemaat Pilih Salah Satu Paslon pada Pilkada
Foto dok/Bishop Kristi Wilson Sinurat STh MPd
Bishop Kristi Wilson Sinurat STh MPd
Medan (SIB)
Bishop Gereja Methodist Indonesia (GMI) Wilayah I Bishop Kristi Wilson Sinurat STh MPd mengimbau warga jemaatnya agar cerdas dalam memilih calon kepala daerah pada Pilkada serentak 9 Desember akan datang. Rekam jejak mereka harus sungguh-sungguh diperhatikan, apakah calon pemimpin tersebut bisa dan berkemampuan memajukan serta mensejahterakan kota atau kabupaten. “Politik transaksional atau sejenisnya harus dihindari,” kata Bishop KW Sinurat kepada wartawan, Sabtu (31/10).

Dikatakannya, di 23 kabupaten/kota di Sumut yang melaksanakan Pilkada, ada terdapat warga jemaat GMI. Sebagai pimpinan gereja, dia tidak ada mengarahkan warganya untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di kabupaten/kota manapun itu. Karena di setiap paslon, ada warga GMI sebagai pendukung. “Misalnya di Medan, paslon 01 dan 02 ada warga GMI masuk di tim pemenangan. Tidak mungkin saya berpihak, karena itu bisa menyakiti hati jemaat,” ungkapnya.

Bishop berharap kepada seluruh calon kepala daerah, meski berangkat dari salah satu golongan maju sebagai kandidat, tapi jika terpilih nanti harus mempunyai kemauan dan keberanian untuk menjadi pemimpin semua golongan. Jadi milik semua umat tanpa mamandang suku, agama dan warna kulit, mengutamakan kepentingan bersama daripada golongan.

“Harapan kita pada Pilkada serentak nanti, terpilihlah pemimpin yang seperti itu. Pemimpin harus melindungi rakyatnya, tidak mempersulit pembangunan rumah ibadah. Karena dalam perjalanan sejarah kita lihat, apabila pemimpin itu sanggup jadi pemimpin semua golongan, pasti daerah itu maju,” paparnya.

Ia juga memberi pendapat terkait calon tunggal di Sumut seperti di P Siantar dan Humbahas. Menurutnya, selama UU masih memungkinkan harus didukung, karena masyarakat sudah cerdas menilai, kalau dinilai tidak bagus tidak akan dipilih. Jangan memunculkan persepsi negatif kepada calon tunggal, padahal belum ada pekerjaannya yang dinilai. Kecuali calon tunggal tersebut adalah petahana.

“Jangan menimbulkan bisik-bisik dan gosip-gosip yang berujung fitnah dan berita bohong. Masyarakat sudah cerdas, kalau tidak bagus pasti tidak dipilih. Padahal belum ada tugas dan rekam jejak pekerjaannya untuk dinilai sudah dihakimi. Lain hal yang petahana, masyarakat sudah bisa menilainya,” harapnya. (M10/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru