Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

Pernah Diancam Bunuh Bandar Narkoba, Anak Yatim Kini Jual Martabak Durian di Tembung

Redaksi - Jumat, 27 November 2020 09:26 WIB
558 view
Pernah Diancam Bunuh Bandar Narkoba, Anak Yatim Kini Jual Martabak Durian di Tembung
Foto SIB/Roy Damanik
KORBAN PENGANCAMAN: Anak yatim piatu, Ari Rahman Hasibuan (kiri) yang sempat menjadi korban pengancaman para bandar narkoba, kini sudah memiliki usaha kecil-kecilan berupa Martabak Durian Ac
Medan (SIB)
Anak yatim piatu, Ari Rahman Hasibuan (22) yang menjadi korban pengancaman dan rumah orangtuanya di Pasar 7 Tembung Gang Kuini, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang dirusak dan dijarah beberapa waktu lalu, kini kondisinya mulai normal.

Ari yang selama ini sempat bersembunyi dari incaran bandar narkoba itu, kini sudah memiliki usaha kecil-kecilan, Martabak Durian Aceh Samudera Medan.

Saat diwawancarai wartawan, Kamis (26/11) sore Ari mengungkapkan pasca diancam akan dibunuh bandar narkoba ia memilih berpindah-pindah tempat. Pihak Polsek Percut Sei Tuan juga bertindak cepat dengan menangkap bandar narkoba berinisial WH.

Diakui Ari, selama tidak tinggal di rumahnya, pihak Muspika Percut Seituan juga mencari solusi agar nyawanya tidak terancam lagi lantaran anak buah WH tetap mencarinya.

"Rumah saya yang dirusak para bandar narkoba, langsung diperbaiki pihak Muspika Kecamatan. Rumah laku terjual dan uangnya dibagi kepada saya dan keluarga," ungkapnya.

Uang tersebut sambungnya, menjadi modal usaha Martabak Durian Aceh Samudera Medan di Pajak Kedan Komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren Desa Medanestate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

"Dengan usaha kecil-kecilan ini, saya bisa hidup mandiri . Barang dagangan yang saya jual ini sangat terjangkau, misalnya martabak durian biasa harganya Rp 15 ribu, martabak durian jumbo Rp 20 ribu, martabak telur Rp 10 ribu, cane durian Rp 15 ribu, cane gula Rp 7 ribu dan cane susu Rp 8 ribu," terangnya.

Ari juga mengucapkan terima-kasih banyak kepada orang-orang yang telah membantu dan mendukungnya selama ia mendapat ancaman dari para bandar Narkoba.

"Saya hanya bisa mendoakan orang-orang yang mendukung saya selama ini agar tetap diberi kesehatan dan panjang umur," tutupnya.

Sebelumnya, anak yatim piatu itu, Ari Hasibuan (25) curhat divideo yang diupload di media sosial (medsos) karena diancam akan dibunuh dan rumahnya diobrak-abrik serta seluruh perabotan dijarah para bandar narkoba. Pasalnya Ari tidak mengizinkan rumah orangtuanya dijadikan tempat judi jackpot. Akhirnya Tekab Polsek Percut Seituan berhasil membekuk bos bandar sabu berinisial WH (25).

Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan yang dikonfirmasi, Kamis (18/6) siang membenarkan pihaknya telah membekuk pelaku pengrusakan disertai pengancaman.

"Pelaku WH sudah kita tahan belum lama ini. Sebelum pelaku ditangkap, korban sudah membuat laporan. Berdasarkan dari keterangan korban dan saksi-saksi serta cek TKP, akhirnya pelaku dibekuk anggota kita," kata Otniel Siahaan.(M16/c)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru