Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026
* Polri Selidiki Dugaan Makar Pembentukan Pemerintah Sementara

Benny Wenda Deklarasikan Negara Republik Papua Barat

* Mahasiswa Papua di Banten Tolak Ajakan Referendum
Redaksi - Kamis, 03 Desember 2020 09:29 WIB
847 view
Benny Wenda Deklarasikan Negara Republik Papua Barat
Foto Istimewa
Benny Wenda
Jakarta (SIB)
Benny Wenda, pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), mengumumkan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat secara sepihak. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak klaim tersebut.

TPNPB-OPM menolak mengakui Benny Wenda sebagai presiden sementara Negara Republik Papua Barat (NRPB). Mereka menyampaikan enam poin tanggapan atas deklarasi yang dilakukan Benny Wenda.

"Klaim Benny Wenda sebagai presiden sementara Negara Republic Papua Barat adalah kegagalan ULMWP dan Benny Wenda ITU sendiri," demikian keterangan TPNPB-OPM yang diterima, Rabu (2/12/2020).

Mereka juga tak mengakui klaim terbentuknya NRPB karena Benny melakukan deklarasi dari Inggris, yang dinilai sebagai negara asing serta berada di luar wilayah hukum. Mereka juga tak mengakui klaim Benny karena berstatus warga negara Inggris sehingga masuk kategori warga negara asing (WNA).

Mereka menilai langkah Benny Wenda tak masuk akal. Mereka menyatakan mosi tak percaya kepada Benny Wenda.

"Mulai hari Rabu, tanggal 2 Desember 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda, karena jelas-jelas Benny Wenda merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua dan diketahui bahwa Benny Wenda kerja kepentingan Capitalists Asing Uni Eropa, Amerika dan Australia, dan hal INI bertentangan dengan prinsip-Prinsip Revolusi untuk Kemerdekaan bagi bangsa Papua," kata mereka.

Sebelumnya, pengumuman soal Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitternya, Selasa (1/12/2020). Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember yang diklaim OPM sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.

"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda seperti dilihat Rabu (2/12).

Guru besar hukum internasional dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana memberikan tanggapan tentang kebiasaan kelompok proseparatis Papua yang selalu memanfaatkan momen tertentu untuk kepentingannya dan kali ini memanfaatkan momen 1 Desember. Pernyataan Hikmahanto ini juga dimuat dalam keterangan pers yang disampaikan oleh TNI.

Terkait deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat, Hikmahanto menjelaskan bahwa di dalam hukum internasional, deklarasi ini tidak ada dasarnya. Dan karena itu, kata dia, tidak diakui oleh negara lain.

Ketika ditanya tentang negara-negara Pasifik yang selama ini menunjukkan dukungannya, Hikmahanto menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat menjadi tolok ukur karena akan mengganggu hubungan antarnegara.

"Kalaulah ada yang mengakui, negara-negara yang mengakui ada negara Pasifik yang secara tradisional mendukung Papua Merdeka. Negara-negara ini tidak bisa menjadi dasar bagi pengakuan pemerintahan sementara yang dibentuk," kata Hikmahanto.
Polisi turun tangan atas deklarasi yang dilakukan Benny Wenda.

Hikmahanto juga menyarankan agar pemerintah mengabaikan berbagai manuver terkait Papua Barat ini. Bahkan, bila perlu Polri, melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar.

Polri Selidiki
Polri akan menyelidiki pimpinan ULWMP, Benny Wenda, yang mengumumkan pemerintahan pembentukan sementara Papua Barat secara sepihak. Polri akan menyelidiki terkait dugaan makar atas pembentukan pemerintahan sementara itu.

"Dilakukan penyelidikan dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (2/12).

Argo menyebut pihak Polri tidak bisa langsung memutuskan apakah hal tersebut terkait upaya makar dari kelompok Benny Wenda. Dia menyatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu deklarasi tersebut.

Sementara itu, Polda Papua mengatakan kondisi di Bumi Cenderawasih saat ini masih kondusif, tidak ada masalah apa pun. Polda Papua mengatakan pernyataan yang diumumkan Benny Wenda tidak berpengaruh bagi warga di Papua.

"Papua aman, kondusif, tidak ada masalah apa-apa," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal ketika dihubungi, Rabu (2/12).

"Nggak ada pengaruh oleh warga Papua di Papua," ujarnya.

Tolak Ajakan Referendum
Sementara itu, mahasiswa hingga pelajar Papua se-Banten menolak provokasi referendum yang digaungkan ULMWP dan OPM. Mereka mendukung Papua sebagai bagian dari Indonesia.

"Deklarasi yang kita mahasiswa dan dari solidaritas mahasiswa dan pelajar papua se-Banten kita laksanakan dalam rangka kita mendukung program Otsus jilid II yang diluncurkan dari pemerintah pusat bagi tanah Papua," kata Koordinator Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Papu se-Banten, Hanok Simes, dalam keterangannya, Rabu (2/12).

Menurut Hanok, referendum yang digulirkan oleh sekelompok orang tidak bisa dilaksanakan lantaran Papua secara yuridis masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kemudian menurut saya soal referendum itu tidak bisa karena secara yuridis bahwa Papua adalah bagian dari NKRI dan tidak bisa dipisahkan dan sah secara konstitusi," ujarnya.

Mereka kemudian menyampaikan dukungan terhadap sistem otonomi khusus karena dinilai lebih berdampak besar bagi orang Papua. Dana Otsus Papua dinilai berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

"Sedangkan pada sektor kesehatan, pemerintah memprioritaskan anggaran otsus bagi peningkatan layanan kesehatan, baik di dalam kota maupun wilayah pedalaman dan terpencil," kata dia.

Program Otsus selama ini berdampak pada pembangunan di Papua. Infrastruktur yang dibangun selama ini adalah hasil dari dana Otsus yang digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan Papua.

"Melalui Program Otonomi Khusus juga, pemerintah daerah bisa membangun infrastruktur seperti jembatan, jalan, serta sarana dan prasarana lain, termasuk program pemberdayaan bagi masyarakat asli Papua," tuturnya. (detikcom/f)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru