Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Seleksi 1 Juta Guru PPPK, BKN: Usia di Atas 35 Tahun Bisa Ikut

Redaksi - Rabu, 06 Januari 2021 09:30 WIB
388 view
Seleksi 1 Juta Guru PPPK, BKN: Usia di Atas 35 Tahun Bisa Ikut
ANTARA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) didampingi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi (kedua kanan) menyerahkan penghargaan kepada sejumlah guru berprestasi pada puncak peringatan
Jakarta (SIB)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut menyebut jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya, peserta tidak dibatasi umur maksimal 35 tahun, seperti yang menjadi syarat dalam seleksi PNS.

"Jika memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mengisi jabatan PPPK pada posisi yang diinginkan," kata Bima dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/1).

Dengan sistem ini, kata Bima, maka seorang guru PPPK tidak harus memulai karir dari bawah. Mulai dari jabatan fungsional pertama, muda, sampai yang jabatan yang lebih tinggi, seperti yang ada pada PNS. "Jadi PPPK ini bisa lompat," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan akan membuka seleksi 1 juta guru untuk PPPK. Tapi rencana ini menuai protes karena justru menghapus jabatan PNS untuk guru.

Salah satunya datang dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). PGRI menyebutkan semestinya kursi CPNS terbuka untuk semua lulusan jurusan pendidikan di bawah 35 tahun yang memenuhi syarat penerimaan untuk menjadi pegawai negeri. Kesempatan ini, tutur dia, terbuka bagi siapa pun.

Walau ada protes, rencana seleksi PPPK ini tetap berjalan. Bima menyebut kajian soal ini sudah dilakukan lama.

Bima menuturkan fokus manajemen PPPK dapat ditujukan untuk pengembangan kualitas. Sebab, PPPK ini tak lagi disibukkan dengan administrasi kepegawaian. (Tempo.co/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru