Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Sudah Vaksin Kedua Tapi Sertifikat Belum Muncul, Harus Bagaimana?

Redaksi - Kamis, 07 Oktober 2021 10:48 WIB
449 view
Sudah Vaksin Kedua Tapi Sertifikat Belum Muncul, Harus Bagaimana?
Foto: Andhika Prasetia
Sudah Vaksin Kedua tapi Sertifikat Belum Muncul, Saya Harus Bagaimana? 
Jakarta (SIB)
Sudah vaksin kedua tapi sertifikat belum muncul, apa yang harus dilakukan? Masalah ini masih kerap dialami oleh penerima vaksin Corona.

Padahal kegunaan sertifikat vaksin makin banyak. Sertifikat vaksin menjadi syarat untuk berkegiatan di luar rumah di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga syarat bepergian pula.

Sertifikat vaksin merupakan bukti bahwa seseorang sudah menerima dosis vaksin. Apabila sudah divaksinasi kedua tapi sertifikatnya belum muncul, diperlukan solusi agar masalah ini bisa diatasi.

Lantas, bagaimana solusinya apabila sudah vaksin kedua tapi sertifikat belum muncul? Informasi berikut ini untuk selengkapnya.

Sebelum mengetahui solusi mengenai sudah vaksin kedua tapi sertifikat vaksin belum muncul, ada baiknya cek terlebih dahulu penyebab kenapa hal tersebut bisa terjadi.

Perlu diketahui, secara umum sertifikat vaksin akan muncul 7-10 hari setelah seseorang menerima dosis vaksin Covid-19. Jika sertifikat vaksin belum muncul, bisa jadi ada kesalahan data saat pendaftaran vaksinasi.

Selain itu, penyebab sertifikat vaksin tersebut belum muncul bisa jadi karena orang itu belum memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi.

Belum Muncul
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk membuat akun PeduliLindungi agar sertifikat vaksin bisa muncul.
Kunjungi situs https://pedulilindungi.id/ melalui komputer, atau buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel
Klik login/register di pojok kanan atas. Kemudian, pilih 'buat akun PeduliLindungi'

Isi identitas diri seperti nama lengkap dan nomor HP yang aktif saat mendaftar vaksinasi Covid-19. Lalu masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP

Akun PeduliLindungi berhasil dibuat dan sudah bisa login serta mengecek sertifikat vaksin.
Solusi berikutnya, apabila dalam rentang 7-10 hari sertifikat kedua belum muncul, bisa melaporkan melalui e-mail ke sertifikat@pedulilindungi.id.Bagaimana format e-mail yang akan dikirim?

Ketik nama lengkap lalu
Tulis NIK atau KTP.
Tulis tempat tanggal lahir dan nomor HP yang aktif.
Tulis juga kendala/keluhan.

Lampirkan foto KTP, Anda juga diminta selfie kartu vaksinasi yang sudah diterima

Call Center
Solusi terakhir yang dapat dilakukan apabila sertifikat vaksin kedua belum muncul, yakni dengan menghubungi pihak call center PeduliLindungi. atau bisa menghubungi ke nomor 119.

Saat menghubungi pihak call center PeduliLindungi, jangan lupa sebutkan kendala ke petugas. Kemudian petugas akan mengecek sertifikat vaksin dan memberikan solusi.

Sebelum melaporkan ke call center, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pastikan nomor yang dihubungi sudah tepat agar menghindari penipuan yang mengatas-namakan pihak call center PeduliLindungi. (detikcom/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru