Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Maret 2026
Pemerintah Minta Waspada

Kasus Corona di 10 Provinsi Naik Selama Nataru

Redaksi - Rabu, 29 Desember 2021 09:02 WIB
369 view
Kasus Corona di 10 Provinsi Naik Selama Nataru
(Foto: Pradita Utama)
DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang alami kenaikan kasus Corona yang signifikan. 
Jakarta (SIB)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan terdapat sekitar 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 selama masa Natal dan Tahun Baru. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Sebanyak 10 provinsi mengalami tren kenaikan kasus antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Kalimantan Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan," ujar Johnny dalam keterangan resmi.

Johnny meminta pemerintah daerah untuk tegas menegakkan protokol kesehatan dan ketat mengawasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya untuk mencegah kenaikan kasus meluas di daerah lain.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga diimbau patuh protokol kesehatan serta mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan.

Pasalnya, berdasarkan catatan Satgas Covid-19, peningkatan mobilitas masyarakat telah terjadi seiring dengan arus balik akhir tahun di Jawa maupun Bali yang sekaligus menjadi tempat transit dan tempat tujuan wisata.

Tidak hanya Jawa dan Bali, Satgas Covid-19 juga mencatat mobilitas penduduk di Nusa Tenggara dan Papua mengalami peningkatan tren kenaikan kasus melebihi kondisi pada saat pra-pandemi.

"Pemerintah mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas serta selalu menjaga protocol kesehatan," ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan mobilitas masyarakat menjelang Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 lebih lanjut di berbagai daerah.

"Harapannya dalam waktu dekat akan tertangani dengan baik," ujarnya.

Johnny menambahkan, pemerintah pun telah mengumumkan pembatasan perjalanan masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat harus sudah divaksin jika ingin melakukan perjalanan pada periode 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Pemerintah juga memastikan semua kelompok terutama kelompok rentan seperti penduduk lanjut usia (lansia), ibu hamil, orang dengan penyakit penyerta, dan anak-anak mendapatkan vaksinasi dengan baik.

"Pemerintah terus melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pada saat liburan tahun baru," ujarnya.

Minta
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh wilayah yang belum mencapai target vaksinasi 70 persen agar terus melakukan akselerasi. Arahan ini merupakan antisipasi terhadap varian baru Covid-19, Omicron, yang telah masuk ke Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Jenderal Sigit saat menghadiri acara puncak 20 tahun bakti untuk negeri Akabri 2001 'Dwipa Arya' yang diisi dengan kegiatan vaksinasi massal. Acara ini diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12).

"Bagi wilayah-wilayah yang saat ini pencapaian vaksinnya belum maksimal, laksanakan akselerasi," kata Sigit.

Demi mengantisipasi penyebaran Omicron yang sangat cepat, Sigit meminta percepatan vaksinasi harus segera dilakukan khususnya kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan para remaja.

"Akselerasi vaksinasi harus terus kita tingkatkan. Karena saat ini kita tahu bahwa varian baru Omicron, sebagaimana tadi disampaikan telah ada 48 orang terpapar. Satu sedang dilaksanakan tracing dan testing karena yang bersangkutan lolos dari karantina. Ini menjadi perhatian kita semua," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Akselerasi vaksinasi ini juga merupakan bentuk kesiapan dan antisipasi menyambut tahun baru 2022, yang mana berpotensi terjadinya peningkatan mobilitas dan kerumunan masyarakat.

Oleh karena itu, Sigit mengimbau masyarakat menghindari kerumunan. Sebab, dikhawatirkan terjadi lonjakan angka Covid-19 seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Selain vaksinasi, Sigit meminta kepada wilayah yang memiliki akses pintu masuk negara, seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara (PLBN). Dia meminta betul-betul dengan maksimal melaksanakan penegakan protokol kesehatan (prokes), khususnya terhadap pelaku perjalanan internasional (PPI). (CNNI/detikcom/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru