Medan (SIB)
Pernyataan Ketua Dewan Pers M Nuh dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari Sulawesi Tenggara pada 7 Febuari kemarin (SIB 8/2), bahwa pers nasional di Indonesia diharapkan agar menjadi 'mesin perubahan', langsung menggugah reaksi dan direspon khusus kalangan konsumen dan pemerhati media massa di daerah ini.
Cendekiawan Drs Masty Pencawan MPA yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Nasional Masty Pencawan (YPN-MP) Medan, selaku pemerhati sejarah, menyatakan pers Indonesia sebenarnya sudah terbilang jadi 'mesin' perubahan di era Parada Harahap, wartawan kawakan asal Sumut yang berkiprah di masa pra kemerdekaan hingga masa kemerdekaan RI (1922-1959).
"Kalau bicara istilah metaverse atau omniverse seperti yang dibilang Ketua Dewan Pers (M Nuh) itu, Parada Harahap justru sudah mulai wujudkan teknis jurnalistik pada 1935 dengan cara menerbitkan koran mini yang hanya selebar kertas stensil atau seukuran sapu tangan. Masalahnya ketika itu kan belum ada produk teknologi semacam jaringan internet atau komputer. Tapi secara produk dan teknis, walau belum berupa teknologi, Parada telah membuat media (koran Tjaja Timoer-baca: Cahaya Timur) yang secara konsumsi ketika itu identik dengan produk virtual yang: cepat beredar, mudah diperoleh, siapa saja bisa beli dan baca dan beritanya pasti singkat padat," katanya kepada pers di kantornya, Selasa (8/2).
Sembari menunjukkan data dokumen dan koleksi klipingnya tentang sejarah Parada Harahap, Masty Pencawan selaku pembaca dan pelanggan setia beberapa media cetak (koran) di daerah ini, mengungkapkan kiprah wartawan Parada yang sangat bersejarah dalam perubahan (sebagian) sistem politik di Indonesia. Melalui tulisan dan artikelnya, Parada melontarkan sejumlah gagasan bertema sosisal-politik sehingga diangkat menjadi salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 13 Juni 1945.
Gagasannya yang kemudian populer disebut 'suara dari kertas' itu, antara lain: perlunya bendera dan lambang negara RI, perubahan nama lembaga Badan Permusyawaratan Rakyat (BPR) menjadi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan juga usulan pengajuan nama calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu. Selain itu, Parada juga merintis operasional Press Room di kantor DPR RIS, semacam media center saat ini.
Ketika musim penataran Pedoman Penghayatan dan Pancasila Pencasila (P4) pada 1981-1984, ujar Masty, pihaknya di kalangan Manggala P4 saat itu merasa, bahwa karena besarnya peran pers itulah sebabnya logo Dewan Pers di Indonesia terdiri dari empat mata pena (yang mengarah ke luar dan ke dalam) sebagai simbol empat pilar di Indonesia: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Pers. Tapi entah kenapa istilah itu (4 Pilar) seakan memudar belakangan ini.
"Kalau dalam arti teknis, perubahan yang dilakukan Parada di dunia jurnalistik ketika itu (1935) adalah model 'smart and fast' dengan cara meliput (cari dan buat berita) sendiri, tulis sendiri, setting (lay out) sendiri, cetak sendiri dan jual sendiri.
Memang, kalau dalam arti bentuk, produknya masih manual, belum virtual karena saat itu belum ada internet dan komputer.
Boleh dikata, ketika itu Parada sudah menjadi 'mesin' perubahan, dan tentu banyak juga tokoh jurnalis lain yang seperti itu," katanya bersama Ketua Harian Yayasan YPN-MP Surya Prananta.
Hal senada juga dicetuskan praktisi bisnis Tagor Aruan bahwa Parada Harahap terkesan nyaris dilupakan sebagai sosok dan figur jurnalis sejati penuh reputasi dan heroisme profesi dalam kancah jurnalisme nasional. Apresiasi kepada Parada Haharap sebagai jurnalis militan dinilai tak cukup hanya sebatas penabalan namanya dalam kantor (aula) PWI Sumut atau di tempat lainnya.
"Pada aspek ekonomi dan bisnis, pengalaman Parada yang pernah bangkrut ketika mengelola usaha media sebelumnya (koran Bintang Timoer, Jakarta) adalah contoh etos kerjanya yang bisa jadi mesin mandiri untuk perubahan nasibnya maupun nasib pers di masa itu. 'Mesin' pada diri Parada tak lama menganggurnya karena pada tahun itu juga (1935) sukses mendirikan dan kelola koran baru "Tjaja Timoer'," katanya kepada SIB.
Tanpa mempermasalahkan pernyataan Ketua Dewan Pers M Nuh bahwa pers 'diharap' (padahal bisa dibilang sudah 'jadi') mesin perubahan, Tagor secara khusus menilai pemerintah atau negara sudah saatnya memberi penghargaan lebih, misalnya menjadikannya sebagai salah satu pahlawan nasional atas peran dan jasanya melalui profesi bidang jurnalistik di negeri ini.Dia mencontohkan kisah Parada Harahap yang dulunya (1919-1922) dikenal sebagai wartawan peduli HAM yang 'anti rodi' atau pembela kaum buruh kebun di Sumut sehingga dimusuhi Belanda penguasa dan pengusaha perkebunan di masa itu, sehingga medianya sempat di-bredel.
Bahkan, reputasi dan dedikasi kejuangan Parada Harahap tidak hanya menjadi motivasi bagi insan pers secara profesi, melainkan juga menjadi inspirasi dalam mempertahankan bisnis perusahaan pers, baik untuk skala eksistensi maupun ekspansi produk atau perusahaan. Reputasi Parada tampak sudah teruji sejak menjadi seorang juru tulis (kerani) pada usia 15 tahun di perkebunan Seikarang (Deliserdang), lalu beruntun menjadi wartawan hingga Pemred di sejumlah media massa lokal di Sumut hingga koran nasional di Jakarta pada masa Jepang dan Belanda.
"Reputasi para wartawan senior atau tokoh jurnalis tidak cukup hanya diapresiasi dengan peniti emas atau kartu premium Press Card Number One (PCNO). Kelak kita ingin para jurnalis pilihan tampil sebagai Mahaputra Utama (penghargaan negara), Adikarya Utama, atau pahlawan nasional," katanya serius. (A5/f)