Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Aksi Massa Petani Sawit Tuntut Larangan Ekspor CPO Dicabut

* Minta Presiden Lindungi 16 Juta Petani Sawit
Redaksi - Rabu, 18 Mei 2022 09:00 WIB
464 view
Aksi Massa Petani Sawit Tuntut Larangan Ekspor CPO Dicabut
(Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)
BAWA BUAH SAWIT: Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) membawa buah sawit saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/5).&am
Jakarta (SIB)
Massa petani kelapa sawit berunjukrasa, aksi keprihatinan itu menolak larangan ekspor minyak sawit mentah atau CPO.

Petani mengaku larangan ekspor telah membuat harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di tingkat petani anjlok.

Ratusan petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar aksi di depan gedung Kemenko Perekonomian Jakarta. Pengunjukrasa menuntut Menteri Perekonomian untuk mencabut larangan ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya.

Petani mengaku larangan ekspor telah membuat harga jual tandan buah segar (TBS) di tingkat petani anjlok dari Rp4.000 per kilo menjadi hanya Rp1.000 dengan harga jual saat ini yang sudah di bawah harga pokok.

Petani mengaku terus merugi akumulasi kerugian akibat anjloknya harga dperkirakan telah mencapai Rp11,7 triliun.

Massa aksi yang tergabung dalam Apkasindo menggelar demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pemerintah mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

"Memohon kepada Pak Jokowi kondisi existing petani sawit sudah sangat tersiksa dengan kondisi ini. Kami minta supaya, pertama, ditinjau kembali larangan ekspor karena dampaknya cukup mengerikan," kata Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Manurung, di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (17/5).

Selain itu, massa menuntut pemerintah merevisi Permentan 01/2018 tentang Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS).

Menurutnya, Permentan tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan sebesar 7 persen, sedangkan 93 persen lainnya tidak bermitra dan tidak dilindungi haknya. "Tuntutan ketiga, petani sawit juga adalah bagian yang juga tidak terpenting dari siklus ekonomi ini. Jadi kami tidak mau menjadi anak tiri sentra Indonesia dalam ekonomi," katanya.

"Keempat, masalah pabrik minyak goreng, supaya tidak kejadian lagi, kita minta supaya diberi regulasi atau kemudahan untuk bisa menjadikan pabrik. Jadi tidak hanya dikuasai sekelompok tertentu," sambungnya.

Kemudian, Gulat mengatakan tuntutan terakhir. Mereka meminta pemerintah melibatkan aparat kepolisian terkait distribusi minyak goreng. Hal itu agar sampai ke daerah-daerah.

"Jadi kalau ini tidak tercapai, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih," katanya.

Pantauan, Selasa (17/5), sekitar pukul 10.58 WIB, terlihat massa aksi mulai berkumpul di kawasan Patung Kuda. Aksi tersebut diikuti massa dari Apkasindo dan mahasiswa Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi.

Massa terlihat kompak menggunakan pakaian berwarna putih. Massa aksi juga terlihat membawa beberapa atribut, seperti bendera Indonesia, bendera Apkasindo, dan spanduk yang berisi tuntutan mereka.

Sementara itu, arus lalu lintas terpantau ramai lancar. Para petugas polisi terlihat berjaga di sekitar area lokasi.

Terlihat satu mobil komando berada di lokasi. Aksi tersebut dalam rangka menyikapi larangan ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Berikut lima tuntutan Apkasindo yang akan disampaikan dalam demo:

1. Menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo supaya melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit.

2. Meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.

3. Meminta Presiden Joko Widodo tidak hanya menyubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong). Dan untuk menjaga jangan sampai gagal, kami meminta memperkokoh jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri.

4. Dengan segera pemerintah membuat regulasi yang mempertegas PKS dan pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik, biar urusan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kejadian saat ini (kelangkaan MGS) tidak bersifat musiman (tidak terulang lagi).

5. Meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tata Niaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan. Padahal petani bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen dari total luas perkebunan sawit rakyat (6,72 juta hektare).

Bertemu Moeldoko
Massa petani akhirnya bubar usai bertemu Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

"Iya, Pak Moeldoko menjawab satu per satu sebenarnya mengenai tuntutan kami," kata koordinator lapangan aksi, Amir Arifin Harahap, di lokasi, Selasa (17/5).

Amir mengatakan pihaknya telah meminta Moeldoko menyampaikan tuntutan mereka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Massa sempat menyampaikan curahan hati (curhat) karena mengalami kerugian sejak diberlakukan larangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

"Kita berdoa dan kita menyampaikan kepada Pak Moeldoko tolong sampaikan kepada Pak Presiden, tolong yakinkan Pak Presiden bahwa petani sawit sangat dirugikan dengan kebijakan itu (larangan ekspor). Pak Moeldoko sampaikan tadi bahwa dia akan melakukan komunikasi dengan Pak Presiden untuk menyampaikan usulan dari petani sawit itu," katanya.

Amir meyakini Moeldoko akan berjuang untuk menyampaikan tuntutan mereka karena Moeldoko juga berperan sebagai Ketua Dewan Pembina Apkasindo.

"Memang kalau kita tadi melihat bagaimana Pak Moeldoko merespons semua tuntutan itu kita yakin dan percaya bahwa Pak Moeldoko akan berjuang untuk meyakinkan Pak Presiden agar mengabulkan tuntutan kita, bagaimanapun Pak Moeldoko Ketua Dewan Pembina dari Apkasindo," katanya.

Dia menyebut pihaknya akan memberikan waktu sesingkat mungkin agar tuntutan segera dipenuhi. Menurutnya, jika kebijakan pemerintah tidak sesuai, pihaknya akan kembali berunjuk rasa.

"Sesuai dengan komitmen kita bahwa apabila kebijakan itu tidak seusai dengan harapan kita maka kita akan melakukan aksi yang lebih besar," tuturnya. (TVOne/detikcom/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru